100 Peserta BPJS PBI di Maros Aktif Kembali, Dinsos Prioritaskan Pasien Darurat
Dinsos Maros memprioritaskan reaktivasi BPJS PBI bagi warga dengan kondisi medis darurat.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sukmawati Ibrahim
Ringkasan Berita:
- Dinas Sosial Kabupaten Maros, Sulsel memprioritaskan reaktivasi kepesertaan BPJS PBI bagi warga dengan kondisi medis mendesak, seperti pasien cuci darah darurat.
- Hingga Februari 2026, sebanyak 100 peserta telah kembali aktif.
- Sebelumnya, 20.488 peserta dinonaktifkan akibat pemutakhiran data nasional oleh pemerintah pusat.
- Pemkab Maros memastikan layanan tetap berjalan melalui skema Universal Health Coverage (UHC).
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Dinas Sosial Kabupaten Maros memprioritaskan reaktivasi kepesertaan BPJS Kesehatan bagi warga dengan kondisi medis mendesak.
Utamanya bagi pasien kronis yang membutuhkan penanganan segera.
Hingga Februari 2026, tercatat sebanyak 100 peserta kategori Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) telah kembali aktif setelah sebelumnya dinonaktifkan.
Kepala Dinas Sosial Maros, Andi Zulkifli Riswan Akbar, mengatakan reaktivasi difokuskan pada warga yang membutuhkan layanan darurat.
“Kebutuhan medis darurat, seperti cuci darah,” ujarnya saat dikonfirmasi Tribun Timur, Senin (23/2/2026).
Mantan Camat Turikale itu menjelaskan, proses reaktivasi dilakukan dengan skala prioritas karena keterbatasan anggaran daerah.
“Universal Health Coverage (UHC) untuk seluruh masyarakat Maros tetap ada. Namun, kami menggunakan skala prioritas karena anggaran tidak besar,” katanya.
Ia menjelaskan, proses pengaktifan kembali kepesertaan tergolong cepat apabila dokumen persyaratan lengkap dan sistem digital terhubung.
“Paling cepat satu hari, paling lambat dua hari. Syaratnya ada keterangan dari desa bahwa yang bersangkutan masyarakat miskin, bukti rawat inap dari puskesmas, kemudian kami langsung mengusulkan ke BPJS untuk reaktivasi berkas,” tuturnya.
Warga yang ingin mengajukan reaktivasi dapat mendatangi Pusat Kesejahteraan Sosial Kabupaten Maros, Mal Pelayanan Publik, pusat kesejahteraan sosial desa dan kelurahan, maupun kantor kecamatan.
Adapun persyaratan yang harus dibawa antara lain Kartu Keluarga dan surat keterangan dokter yang menjelaskan kondisi kesehatan.
Sebelumnya, sebanyak 20.488 peserta BPJS Kesehatan kategori PBI JK di Maros dinonaktifkan setelah pemerintah pusat melakukan pemutakhiran data penerima bantuan sosial secara nasional.
Sebelum kebijakan tersebut diterapkan, jumlah peserta BPJS PBI di Maros tercatat mencapai 131.044 jiwa.
Penonaktifan dilakukan mengikuti kebijakan Kementerian Sosial Republik Indonesia yang memperbarui Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan penerima bantuan.
“Kriteria yang digunakan adalah masyarakat yang terdaftar dalam DTSEN dan berada pada desil satu sampai empat,” jelasnya.
Program BPJS PBI diperuntukkan bagi masyarakat miskin dan rentan miskin.
Jika berdasarkan pemutakhiran data kondisi ekonomi warga dinilai meningkat dan berada pada desil lebih tinggi, maka kepesertaan bantuan akan otomatis dinonaktifkan oleh sistem.
Bupati Maros, Chaidir Syam, menegaskan warga yang kepesertaan BPJS PBI-nya dinonaktifkan tetap dapat memperoleh layanan kesehatan melalui mekanisme reaktivasi yang telah disiapkan pemerintah daerah.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul penonaktifan 20.488 peserta BPJS PBI akibat pembaruan data nasional.
“Iya, jadi ini memang data dari pusat. Seluruh PBI yang memang layak diaktifkan kembali, itu kita aktifkan. Sudah ada mekanismenya dan bisa disampaikan ke Dinas Sosial,” katanya.
Ia menambahkan, Pemerintah Kabupaten Maros telah menerapkan Universal Health Coverage (UHC) sebagai bentuk komitmen memastikan masyarakat tetap dapat mengakses layanan kesehatan.
Menurutnya, warga yang membutuhkan layanan medis tetap dapat dilayani selama segera melaporkan kondisi kepesertaannya.
“Selama ini kita seperti itu, karena kita sudah menerapkan Universal Health Coverage. Jadi alhamdulillah semuanya bisa dilayani cepat. Kalau dilaporkan cepat, langsung bisa diaktifkan kembali sesegera mungkin,” ujarnya.
Chaidir juga memastikan proses pengaktifan kembali kepesertaan bagi warga yang layak dapat dilakukan dalam waktu singkat.
“Kalau untuk aktif secepatnya, bisa aktif secepatnya,” katanya. (*)
| 300 KK Diklaim Terdampak Ekonomi Imbas Penutupan Sementara Pelabuhan Bajoe Bone |
|
|---|
| BBV Maros Imbau Warga Teliti Pilih Hewan Kurban, Ini Ciri-ciri Hewan Terindikasi PMK |
|
|---|
| Muhidin Pilih Soppeng Lokasi Konsolidasi Terakhir Sebelum Musda Golkar Sulsel |
|
|---|
| Deretan 8 Tokoh Sulsel di Kabinet Setelah Prabowo Lantik Kadir Karding |
|
|---|
| Tinta Emas Kejati Sulsel di Kasus Nanas, Rakyat Menanti Keadilan yang Tuntas |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Beredar-kabar-hoaks-peserta-BPJS-Kesehatan.jpg)