Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Apa Penyebab 1.330 Warga Maros Tak Lagi Masuk Data Kemiskinan?

Berdasarkan data terbaru, jumlah warga miskin berada di angka 32.670 jiwa, berkurang sekitar 1.330 orang

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
PENDUDUK MISKIN - Ilustrasi warga miskin di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan. Tercatat sepanjang 2025, warga miskin Maros hanya 32.670. Pada 2024 lalu, jumlah warga miskin di Maros tercatat sekitar 34.000 jiwa 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAROS – Jumlah penduduk miskin di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan, tercatat mengalami penurunan pada 2025.

Berdasarkan data terbaru, jumlah warga miskin berada di angka 32.670 jiwa, berkurang sekitar 1.330 orang dibandingkan 2024 yang mencapai sekitar 34.000 jiwa.

Fungsional Perencana Ahli Pertama Bappeda Maros, James David Mangawe, menyebut penurunandipengaruhi sejumlah faktor yang berjalan bersamaan.

Program bantuan sosial masih menjadi salah satu penopang utama, diikuti aktivitas ekonomi masyarakat yang mulai bergerak, terutama pada sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Selain itu, peningkatan akses pendidikan dan layanan kesehatan turut memengaruhi kemampuan sebagian warga untuk keluar dari kategori miskin.

Faktor lain yang berkontribusi adalah pertumbuhan ekonomi yang relatif lebih merata, meski belum sepenuhnya menjangkau seluruh wilayah.

“Bantuan sosial, pemberdayaan masyarakat, serta perbaikan akses pendidikan dan kesehatan masih berperan dalam menekan angka kemiskinan,” kata James, Selasa (6/1/2026).

Meski demikian, ia menegaskan penurunan angka kemiskinan tersebut tidak terlepas dari berbagai keterbatasan.

Ketimpangan antarwilayah masih terjadi, pekerjaan musiman masih mendominasi mata pencaharian warga, inflasi bahan pokok memengaruhi daya beli, serta akses permodalan bagi masyarakat berpenghasilan rendah masih terbatas.

Penentuan status penduduk miskin, lanjut James, mengacu pada garis kemiskinan yang ditetapkan setiap tahun.

Pada 2025, garis kemiskinan di Maros berada di angka Rp560.172 per kapita per bulan.

Penduduk dengan pengeluaran di bawah angka tersebut dikategorikan sebagai penduduk miskin.

Data Bappeda Maros juga menunjukkan sebaran kemiskinan masih terkonsentrasi di sejumlah wilayah.

Kecamatan Bontoa menjadi wilayah dengan jumlah penduduk miskin tertinggi, yakni 10.305 jiwa.

Disusul Kecamatan Maros Baru sebanyak 8.584 jiwa, dan Kecamatan Bantimurung dengan 7.915 jiwa.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved