Hari Guru Nasional 2025
Jaksa, Polisi hingga LSM Dapat Penghargaan Hari Guru dari Bupati Maros, Guru Pelosok Tak Diundang
Daftar penerima penghargaan kategori Peduli Pendidikan itu, mulai dari Kapolres dan jajarannya, Kasat Reskrim, Kanit Tipikor.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
Ringkasan Berita:
- Penghargaan kategori Peduli Pendidikan justru didominasi Aparat Penegak Hukum (APH).
- Selain itu, penghargaan juga diberikan kepada seorang Ketua LSM.
- Tidak satu pun nama guru yang berdedikasi mengajar di pelosok, seperti guru sekolah kolong di Dusun Bara atau relawan pendidikan di daerah terpencil seperti Tompobulu, terlihat dalam daftar penerima penghargaan.
TRIBUNMAROS.COM, MAROS - Bupati Maros Chaidir Syam memberikan penghargaan ke sejumlah pihak di momen hari Guru di lapangan Pallantikang, Senin (24/11/2025).
Dalam upacara tersebut hadir ribuan guru dari berbagai sekolah.
Mereka menggunakan pakaian batik PGRI dengan posisi baris-berbaris sesuai dengan sekolahnya.
Daftar penerima penghargaan kategori Peduli Pendidikan itu, mulai dari Kapolres dan jajarannya, Kasat Reskrim, Kanit Tipikor.
Selain itu ada pula Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Febriyan dan jajarannya, Kepala Seksi (Kasi) Intelijen, Andi Unru, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Sulfikar dan Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), Mona Lasisca Sugiyanto.
Selain itu ada pihak dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
LSM adalah organisasi non-pemerintah didirikan oleh individu atau kelompok masyarakat sipil secara sukarela, bergerak di bidang-bidang tertentu untuk tujuan pemberdayaan, perubahan sosial, dan pembangunan.
Sementara, tidak satupun nama guru yang mengajar di pelosok, seperti guru sekolah kolong di Dusun Bara atau relawan yang selama ini berjuang memajukan pendidikan di daerah terpencil khsusunya di Tompobulu.
Kepala Dinas Pendidikan Maros, Andi Wandi Patabai mengatakan, pemberian penghargaan ke Aparat Penegak Hukum (APH) itu dilakukan karena ada MoU untuk mengawal dana sekolah.
"APH selama ini kami melakukan MoU pengawasan sistem dana Bos. Sehingga kami berikan penghargaan biar kominkasi terjalin dengan baik," katanya.
Sementara penghargaan untuk LSM yang diberikan kepada ketua Kipfa, Abdul Malik, Wandi menyebut, kiprah LSM itu dinilai punya peran yang luar biasa atas pendidikan di pelosok.
"Khusus untuk Abdul Malik ini, kami melihat apresiasi mereka di sekolah dasar di daerah terpencil. Dengan melampirkan foto pemberian perlengkapan sekolah dengan menggunakan dana pribadi," terangnya.
Terkait guru pelosok, Wandi mengaku pihaknya juga memberikan penghargaan.
Namun, tidak satupun yang hadir hingga tidak dipanggil untuk menerima penghargaan.
"Ada itu. Kami sudah masukkan silahkan dicek di SKnya ada," ujarnya.
Padahal, dari undangan yang diterima sebelumnya dari Dinas Pendidikan yang ditanda tangani Kadis Pendidikan, tidak satupun ada nama guru yang mengajar di sekolah pelosok.
Menanggapi hal itu, ketua Organisasi Keanggotaan SAPMA Maros, Muh Nur Alamsyah mengaku kaget saat mendengar pemberian penghargaan itu.
Menurutnya, sebuah penghargaan semestinya diberikan kepada pihak yang memiliki peran nyata di dalam dunia pendidikan khususnya di Maros dan dikerjakan secara terus menerus.
"Harusnya yang diprioritaskan itu adalah guru yang memiliki dedikasi yang jelas, seperti mereka yang mengajar di pelosok. Bukan malah pihak yang sebenarnya hanya dikait-kaitkan," paparnya.
Ia menjelaskan, sangat banyak relawan-relawan pendidikan dari beberapa organisasi yang selama ini berjuang mewujudkan sarana pendidikan di pelosok Maros. Namun, tak pernah diapresiasi oleh pemerintah.
"Kami rasakan sendiri. Kami turun bersama jaringan relawan ke pelosok untuk memastikan pendidikan di sana tetap berjalan. Dan itu dikerjakan sekali atau dua kali, tapi terus menerus," sebutnya.
Selain penghargaan di kategori Peduli pendidikan, Pemkab Maros juga menyerahkan penghargaan ke sejumlah guru yang berprestasi di level nasional, seperti penerima penghargaan Ki Hajar Dewantara. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Kejaksaan-polisi-hingga-LSM-dapat-penghargaan-Guru-pelosok-tak-kebagian.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.