Polemik Jalan Perumahan Subsidi di Maros Berakhir, Balai Kereta Api Buka Akses Alternatif
Sebelumnya, akses jalan menuju kawasan perumahan itu sempat ditutup oleh Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Ansar
TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Polemik penutupan akses jalan menuju kawasan perumahan subsidi di Kecamatan Turikale, Kabupaten Maros, akhirnya menemui titik terang.
Akses jalan menuju kawasan perumahan itu sempat ditutup Balai Pengelola Kereta Api (BPKA) Sulawesi Selatan.
Wakil Bupati Maros, Muetazim Mansyur, menyebut pihak balai telah memberikan solusi dengan membuka jalan alternatif di samping jalur masuk kereta api.
Jalan itu diperuntukkan khusus bagi mobilitas truk pengangkut material pembangunan perumahan.
Muetazim Mansyur adalah seorang birokrat dan politikus yang saat ini menjabat sebagai Wakil Bupati Maros.
Ia mendampingi Chaidir Syam, Bupati Maros.
Sebelum terjun ke dunia politik dan menjadi wakil bupati, Muetazim Mansyur memiliki karier yang panjang sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Maros.
Jabatan terakhirnya sebelum dilantik menjadi Wakil Bupati adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, Perhubungan, dan Pertanahan Kabupaten Maros.
Ia dilantik sebagai Wakil Bupati Maros untuk periode 2025–2030 pada 20 Februari 2025.
“Sudah ada surat resmi dari Dirjen Perkeretaapian kepada Pemda Maros terkait penggunaan jalan tersebut,” ungkap Muetazim kepada Tribun Timur, Jumat(12/9/3025).
Direktorat Jenderal Perkeretaapian (Ditjen KA) adalah salah satu unit eselon I di bawah Kementerian Perhubungan Republik Indonesia. Ditjen ini bertanggung jawab langsung kepada Menteri Perhubungan.
Ditjen Perkeretaapian memiliki tugas dan fungsi utama dalam merumuskan dan melaksanakan kebijakan, serta standarisasi teknis di bidang perkeretaapian.
Dalam surat itu dijelaskan, jika terjadi kerusakan pada bangunan milik balai akibat penggunaan jalan, maka perbaikannya akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
“Point utamanya terkait tanggung jawab jika ada kerusakan yang timbul akibat penggunaan jalan,” bebernya.
Muetazim menambahkan, pihaknya bersama sejumlah instansi terkait telah meninjau langsung lokasi jalan alternatif tersebut pagi ini.
Turut hadir Kepala BPKA Sulsel Deby Hospital, Direktur keselamatan Perkeretaapian Jumardi, Kepala Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar, Iwan Darma Setiawan.
KPKNL adalah instansi vertikal dari DJKN, salah satu unit eselon I di bawah Kementerian Keuangan RI.
KPKNL memiliki peran strategis dalam mengelola aset-aset negara dan menyelenggarakan lelang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Tata Ruang, dan Perumahan Rakyat (PUTRPP) Alfian Amri, Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Sam Sophyan, dan Camat Maros Baru Abbas Maskur juga hadir.
“Jalan yang disiapkan panjangnya sekitar 200 meter,” jelasnya Mantan Kadis PUTRPP ini.
Ia mengungkapkan, ke depan jalan utama menuju kereta api akan dihibahkan ke Pemda Maros.
“Namun proses penyerahannya masih menunggu kelengkapan administrasi,” katanya.
Menurutnya, akses jalan sebelumnya sempat dibatasi karena umur jalan masih terlalu muda.
“Pembangunan jalan rampung Januari 2025, jadi umurnya belum sampai setahun. Minimal harus setahun dulu baru bisa dilalui kendaraan berat,” jelasnya.
Meski demikian, Muetazim menegaskan pembatasan hanya berlaku untuk kendaraan berat.
Warga penghuni perumahan tetap diperbolehkan menggunakan jalan tersebut untuk mobilitas sehari-hari.
“Nantinya truk material akan diarahkan lewat jalur samping yang sudah diizinkan pihak balai,” terangnya.
Ketua Komisi II DPRD Maros, Marjan Massere, juga mengapresiasi adanya solusi yang ditawarkan.
Marjan Massere, S.Pd.I., M.Pd adalah seorang politikus menjabat sebagai anggota DPRD Maros periode 2024–2029.
Ia terpilih melalui Partai Amanat Nasional (PAN).
Sebelum terjun ke dunia politik, Marjan Massere memiliki latar belakang di bidang pendidikan.
Beberapa posisi penting yang pernah ia pegang antara lain, Kepala MTs. DDI Alliritengae (2013-2022) hingga Ketua Bidang dan Ketua Jurusan di STAI DDI Maros.
TAI DDI Maros singkatan dari Sekolah Tinggi Agama Islam Darud Da'wah wal Irsyad Maros.
Ini adalah perguruan tinggi swasta di Kabupaten Maros.
Sebagai institusi pendidikan tinggi, STAI DDI Maros menawarkan berbagai program studi di bidang keilmuan Islam, seperti Pendidikan Agama Islam, Hukum Keluarga Islam, dan Pendidikan Guru Madrasah Ibtidaiyah.
Menurut Marjan, pembangunan perumahan subsidi di kawasan kota baru Maros sangat penting untuk masyarakat berpenghasilan rendah.
“Sekitar 300 unit rumah subsidi sudah terbangun melalui kerja sama dengan Pemda Maros,” kata Marjan.
Ia menambahkan, perumahan itu belum bisa dialiri listrik karena akses distribusi material sempat tertutup.
“Dengan adanya pembukaan akses baru ini, pembangunan bisa kembali berjalan lancar dan fasilitas dasar segera terpenuhi,” ujarnya. (*)
20 Ribu Jamaah Khalwatiyah Samman Diperkirakan Padati Pattene Maros saat Maulid Akbar |
![]() |
---|
Polres Maros Raup Rp146 Juta dari PPPK Paruh Waktu, Biaya SKCK Rp30 Ribu Per Orang |
![]() |
---|
Imbas Pengumuman PPPK Paruh Waktu, Permohonan SKCK Polres Maros Meningkat Drastis |
![]() |
---|
Mengabdi 17 Tahun, Honorer Maros Akhirnya Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu |
![]() |
---|
Menu Tak Menggugah Selera, MBG SMAN 6 Bontoa Maros Dikritik Warga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.