Makassar Mulia

Perumda Parkir Makassar Raya Benahi Sistem Parkir, Wajibkan Jukir Ber-KTP Makassar

TRIBUN-TIMUR.COM/SITI AMINAH
PENATAAN PARKIR - Direktur Operasional Perumda Parkir Makassar Raya Andi Ryan Adrianto (kiri), Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya Adi Rasyid Ali (tengah), Direktur Keuangan Perumda Parkir Makassar Raya Syafri Hafid di Balaikota Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Rabu (22/4/2026). Perumda Parkir bakal data ulang juru parkir. 
Ringkasan Berita:
  • Perumda Parkir Makassar Raya akan memperketat penataan juru parkir (jukir). 
  • Jukir akan diprioritaskan bagi warga ber-KTP Makassar, terutama untuk titik parkir baru.
  • Wajib rekomendasi lurah/camat, dilengkapi database jukir untuk memudahkan kontrol dan penertiban jukir liar.

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Perumda Parkir Makassar Raya akan memperketat penataan juru parkir (jukir). 

Sejauh ini, banyak jukir yang ditemukan tak berdomisili Makassar alias bukan warga setempat. 

Temuan tersebut menjadi sorotan dalam rapat koordinasi yang berlangsung di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Balaikota Makassar, Jl Jenderal Ahmad Yani, Rabu (22/4/2026) 

Direktur Utama Perumda Parkir Makassar Raya, Adi Rasyid Ali mengatakan banyak jukir yang bekerja di Makassar berasal dari luar daerah.

Ia menyebut, sebagian jukir datang dari wilayah sekitar seperti Kabupaten Gowa dan Kabupaten Jeneponto.

Menurutnya, kondisi tersebut menjadi salah satu alasan utama dilakukan penataan ulang sistem perparkiran.

"Banyak sekali jukir-jukir yang tidak ber-KTP Kota Makassar," ujarnya.

Ke depan Perumda Parkir akan memprioritaskan warga lokal untuk mengisi titik-titik parkir baru.

Kebijakan ini akan diterapkan secara bertahap, dimulai dari pembukaan titik parkir baru di berbagai wilayah.

Baca juga: Camat Ujung Pandang Tertibkan Parkir di Pantai Losari, Libatkan Dishub dan PD Parkir

“Nah ke depan, titik baru jukir yang ada di Kota Makassar penempatannya wajib yang berdomisili dan ber-KTP Kota Makassar,” katanya.

Untuk memastikan hal tersebut berjalan, Perumda Parkir akan melibatkan pemerintah wilayah setempat.

Setiap jukir yang akan ditempatkan diwajibkan mendapatkan rekomendasi dari lurah dan camat.

“Kami akan minta jukir yang akan ditempatkan minimal ada rekomendasi dari Lurah dan Camat,” jelasnya.

Selain penataan administrasi, kebijakan ini juga dikaitkan dengan aspek keamanan.

Pendataan jukir dinilai penting untuk memudahkan pengawasan di lapangan.

Ia menilai, keterlibatan lurah dan camat akan mempermudah identifikasi jukir di masing-masing wilayah.

Dengan demikian, jika terjadi persoalan, aparat setempat dapat lebih cepat melakukan penanganan.

ARA- akronim namanya juga menyinggung adanya sejumlah kasus konflik di lapangan yang melibatkan jukir.

Menurutnya, beberapa insiden seperti perkelahian hingga tindak kekerasan kerap terjadi.

“Nah ini yang banyak sekali kejadian-kejadian berkelahi, ada penikaman,” ungkapnya.

Ia menambahkan, jukir yang berasal dari luar daerah kerap sulit terdeteksi saat terjadi masalah.

Kondisi ini dinilai menyulitkan proses penanganan oleh aparat maupun pemerintah setempat.

Karena itu, pendataan berbasis domisili menjadi salah satu solusi yang didorong.

Perumda Parkir juga akan segera membagikan database jukir kepada lurah dan camat.

Data tersebut mencakup titik parkir serta identitas jukir yang bertugas.

“Saya akan berikan database tentang titik-titik parkir, nama-nama jukir kepada Lurah dan Camat,” katanya.

Proses teknis pendataan akan dikoordinasikan oleh Direktorat Operasional (Dirops) Perumda Parkir.

Ia menilai, kebijakan ini dapat membuka lapangan pekerjaan bagi warga yang belum bekerja.

Terutama bagi pemuda di tingkat kelurahan yang selama ini belum memiliki pekerjaan tetap.

Selain itu, potensi pendapatan dari profesi jukir juga dinilai cukup besar.

Ia menyebut, penghasilan jukir di beberapa titik bahkan bisa melebihi pendapatan pekerja formal tertentu.

Di sisi lain, Direktur Operasional  Perumda Parkir Andi Ryan Adrianto menyampaikan, hasil rapat juga menekankan penertiban jukir liar.

Pemerintah setempat diminta lebih aktif dalam mengawasi keberadaan jukir di wilayahnya.

Perumda Parkir akan menyediakan database untuk membantu proses identifikasi tersebut.

Data ini diharapkan menjadi dasar penataan ulang sistem parkir di Makassar.

Saat ini, jumlah jukir yang terdata mencapai lebih dari 1.600 orang.

Jumlah tersebut diperkirakan akan bertambah seiring pengembangan titik parkir baru.

Selain penambahan personel, Perumda Parkir juga menyiapkan fasilitas pendukung.

Dalam waktu dekat, sebanyak 500 rompi jukir akan didistribusikan secara bertahap.

Pengadaan rompi ini merupakan hasil kerja sama dengan Bank BTN.

Rompi tersebut dirancang dengan warna kuning untuk memudahkan identifikasi di lapangan.(*)