Makassar Mulia
Catat! Berikut Jadwal Lengkap Libur Sekolah di Makassar
Ringkasan Berita:
- Dinas Pendidikan Kota Makassar menyesuaikan jadwal libur sekolah selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H setelah terbitnya Surat Edaran Bersama tiga menteri, yakni Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.
- Libur awal Ramadan ditetapkan 18–21 Februari 2026, sementara libur Idulfitri berlangsung 16–20 Maret dan 23–27 Maret 2026.
- Penyesuaian ini dilakukan agar seluruh satuan pendidikan mengikuti ketentuan terbaru dari pemerintah pusat.
TRIBUN.TIMUR.COM, MAKASSAR - Dinas Pendidikan Kota Makassar menyesuaikan jadwal libur anak sekolah selama Ramadan dan Idulfitri 1447 H.
Edaran disesuaikan pasca keluarnya Surat Edaran Baru (SEB) tiga Menteri.
Antara lain Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri.
Dalam edaran nomor 5 tahun 2026, edaran nomor 2 tahun 2026, dan nomor 400.1/857/SJ tentang Pembelajaran di Bulan Ramadan dituliskan tentang rangkaian jadwal anak sekolah.
Mulai dari libur awal Ramadan, pembelajaran selama Ramadan, hingga libur lebaran.
Adapun libur awal Ramadan ditetapkan mulai 18 hingga 21 Februari 2026.
Baca juga: Siswa Sekolah di Maros Libur Sepekan di Awal Ramadan
Sementara itu, libur Idulfitri dijadwalkan pada 16-20 Maret 2026 dan dilanjutkan pada 23-27 Maret 2026.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Makassar, Achi Soleman menyampaikan, surat edaran yang sebelumnya diterbitkan Dinas Pendidikan Kota Makassar memang dikeluarkan lebih awal.
Dalam edaran sebelumnya, libur awal bulan Suci Ramadan pada 16 hingga 21 Februari 2026.
Pembelajaran tatap muka digelar 23 Februari hingga 14 Maret 2026.
Sementara itu, libur Hari Raya Idul Fitri 1447 H ditetapkan pada 16 hingga 24 Maret 2026.
Proses pembelajaran tatap muka di seluruh satuan pendidikan akan kembali efektif mulai 25 Maret 2026.
Karenanya, Dinas Pendidikan melakukan penyesuaian kembali pasca terbitnya SEB tiga Menteri.
"Sekarang masih dalam masa libur awal Ramadan, sehingga kami akan segera membuat surat edaran penyesuaian berdasarkan edaran pusat dari tiga menteri," terangnya.
"Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan seluruh satuan pendidikan dapat mengikuti ketentuan terbaru libur Lebaran secara tertib," sambung Achi.
Meskipun terdapat masa libur pada awal Ramadan, pihaknya mengimbau kepada seluruh orang tua untuk tetap memantau aktivitas anak-anak selama berada di rumah.
Achi berharap siswa tetap menjaga kedisiplinan, memanfaatkan waktu luang secara positif, serta meningkatkan kualitas ibadah selama bulan suci.
Dia juga menegaskan pelaksanaan pembelajaran selama Ramadan tidak hanya berfokus pada penyampaian materi kurikulum reguler, tetapi juga diarahkan pada penguatan pendidikan karakter peserta didik.
Menurutnya, Ramadan merupakan momentum yang sangat tepat untuk memperkuat nilai-nilai akhlak, kedisiplinan, tanggung jawab, serta kepedulian sosial di lingkungan sekolah.
"Ramadan adalah momentum pendidikan karakter. Sekolah kami dorong untuk memperbanyak kegiatan yang membentuk akhlak, kedisiplinan, dan kepedulian sosial peserta didik," imbuh Achi.
Dalam surat edaran tersebut, satuan pendidikan juga diminta untuk menyelenggarakan berbagai kegiatan keagamaan dan sosial selama bulan Ramadan.
Kegiatan tersebut antara lain tadarus Alquran, pesantren kilat, kultum atau ceramah keagamaan, serta kegiatan sosial dan bakti sosial.
Kegiatan tersebut diharapkan mampu membangun suasana religius di lingkungan sekolah sekaligus memperkuat nilai kebersamaan dan empati antarpeserta didik.
"Kita ingin anak-anak tidak hanya memahami makna puasa secara ritual, tetapi juga mampu mengamalkan nilai empati, berbagi, serta disiplin dalam kehidupan sehari-hari," tambahnya.
Selain itu, Dinas Pendidikan Kota Makassar juga mengingatkan seluruh peserta didik agar tetap menjaga ketertiban, keamanan, serta meningkatkan kualitas ibadah dan akhlak mulia selama Ramadan.
Surat edaran tersebut nantinya, akan ditembuskan kepada Wali Kota Makassar, sebagai bentuk laporan resmi pelaksanaan kebijakan pendidikan selama Ramadan 1447 Hijriah.
"Kami berharap proses pembelajaran selama bulan suci tetap berjalan optimal dan kondusif, sekaligus menjadikan Ramadan sebagai momentum penguatan karakter generasi muda di Kota Makassar," tutupnya.
Jadwal Kegiatan dan Libur Anak Sekolah Selama Ramadan-Lebaran Menurut SEB 3 Menteri:
1. Libur Sekolah 4 Hari: 18-21 Februari 2026
2. Pembelajaran Selama Ramadan: 23 Februari-14 Maret 2026
3. Libur Idulfitri atau Lebaran 2026: 16-20 Maret 2026 dan 23-27 Maret 2026
4. Siswa akan kembali efektif belajar pada 30 Maret 2026. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-02-16-Munafri-Arifuddin-bersama-Melinda-Aksa-meresmikan-UKS-Salewangeeng.jpg)