Makassar Mulia

BKN Perpanjang Pengisian DRH, 6.656 Honorer Pemkot Makassar Segera Jadi PPPK Paruh Waktu

Siti Aminah/Tribun Timur
PPPK PARUH WAKTU - Kepala BKPSDMD Makassar Kamelia Thamrin Tantu diwawancarai di Balai Kota Makassar, Jalan Jenderal Ahmad Yani, Selasa (9/9/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR – Badan Kepegawaian Negara (BKN) memperpanjang masa pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu.

Semula berakhir 15 September 2025,

Kini diperpanjang hingga 22 September.

Kepala BKPSDMD Makassar, Kamelia Thamrin Tantu, menyampaikan perpanjangan dilakukan karena banyak peserta belum berhasil mengunduh data di website BKN.

“Mungkin karena banyak yang mau mengunduh datanya ke website BKN jadi agak lambat. Itulah kenapa diperpanjang. Jadi teman PPPK paruh waktu tidak usah resah,” kata Memi, sapaan akrabnya.

Peserta belum memasukkan data masih mengurus berkas persyaratan, seperti SKCK dan Surat Keterangan Berbadan Sehat.

Kamelia menyebut BKN telah menyetujui usulan PPPK Paruh Waktu sebanyak 6.656 orang.

Rinciannya:

Formasi guru: 184 orang (56 terdata, 57 belum terdata)

Tenaga kesehatan: 57 orang (seluruhnya terdata)

Tenaga teknis: 6.415 orang (3.347 terdata, 3.068 belum terdata)

Pegawai yang belum terdata diminta segera melakukan input data ke BKN.

Baca juga: Gerbong Mutasi Pemkot Makassar Masih Bergulir, Camat dan Lurah Siap Lengser

Mereka yang terdata sebagai PPPK Paruh Waktu akan digaji melalui APBD.

Namun, anggaran tidak diambil dari belanja pegawai karena alokasinya sudah mencapai 30 persen.

Ke depan, kinerja mereka akan dievaluasi setiap bulan.

“Memang harus dievaluasi karena kalau tidak, rugi membiayai orang yang tidak mau bekerja,” tegasnya.

Ketua Aliansi Honorer R2/R3 Pemkot Makassar, Sukri Zulkarnain, menyampaikan apresiasi atas dukungan Pemkot.

Ia bersyukur seluruh honorer R1, R2/R3, dan R4 diakomodasi dalam pengangkatan PPPK Paruh Waktu.

Pemkot juga memfasilitasi pengurusan dokumen kesehatan di puskesmas dan rumah sakit.

"Sekarang sudah tahap pengisian DRH. Kami sudah ajukan perpanjangan ke kepala Badan (BKPSDMD), kendalanya sempat waktu pengisian kelengkapan berkas SKCK. Membeludak peserta mengurus karena jumlah sekitar 6 ribu lebih," katanya.(*)