Makassar Mulia
Target Pendapatan Daerah Turun Rp485 Miliar, Munafri Arifuddin Ungkap Penyebabnya
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kota Makassar berencana menurunkan target pendapatan daerah melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025.
Semula Rp5,384 triliun lebih, rencana turun target sebesar Rp4,898 triliun.
Artinya mengalami penurunan sebesar Rp485 miliar lebih, atau 9,02 persen.
Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin memaparkan, penurunan target pendapatan daerah dilakukan berdasarkan evaluasi menyeluruh terhadap realisasi perangkat daerah.
Juga berdasarkan perhitungan prognosis pencapaian target sampai akhir tahun.
"Rasionalisasi ini tetap memperhatikan perkembangan potensi target pendapatan daerah disisa perjalanan APBD 2025," ucap Munafri Arifuddin.
Baca juga: Belanja Modal Pemkot Makassar Terkoreksi Rp496 Miliar, Proyek Karebosi Dihapus di Perubahan
Penjelasan ini disampaikan Munafri dalam Rapat Paripurna penjelasan Wali Kota terhadap Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda APBD Perubahan 2025 secara online, Rabu (3/9/2025).
Turunnya target pendapatan daerah sejalan dengan merosotnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada APBD Perubahan direncanakan sebesar Rp2,177 triliun lebih dari Rp2,484 triliun di APBD Pokok.
PAD Kota Makassar mengalami penurunan sebesar Rp306,76 miliar lebih, atau 12,35 persen.
Adapun PAD terdiri dari pajak daerah, retribusi, dan lain-lain PAD yang sah.
Penurunan terbesar pada komponen pendapatan ini disebabkan adanya kebijakan pemerintah pusat terkait pemberian subsidi tagihan listrik sebesar 50 persen.
"Ini sangat berpengaruh terhadap penerimaan pajak pada komponen jenis pendapatan pajak PBJT untuk konsumsi tenaga listrik," jelas Munafri.
Di samping itu pada komponen penerimaan jenis pajak opsen PKB dan BBNKB terdapat penyesuaian data dan kebijakan promo dari provinsi Sulawesi Selatan.
Sementara pada sisi penerimaan retribusi daerah juga terdapat penyesuaian pendapatan.
Tepatnya pada retribusi pelayanan Kesehatan BLUD puskesmas yang disesuaikan dengan potensi dan capaian realisasi sampai dengan semester 1.
Selanjutnya, untuk pendapatan transfer pada Perubahan APBD direncanakan sebesar Rp 2,721 triliun lebih.
Jika dibandingkan dengan target APBD pokok sebesar Rp2,900 triliun lebih.
Artinya mengalami penurunan sebesar Rp179,13 miliar lebih atau berkurang sebesar 6,18 persen.
"Pengurangan ini terjadi pada komponen pendapatan transfer antar daerah yang berasal dari bagi hasil berdasarkan pajak hasil koordinasi dan rekonsiliasi data pengalokasian anggaran pendapatan bagi hasil dengan Pemprov Sulsel," papar Munafri.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Makassar, Hartono mengingatkan agar Pemkot menyusun strategi baik untuk mencapai target pendapatan tersebut.
Perangkat daerah pengelola pajak harus memaksimalkan waktu empat bulan tersisa untuk meningkatkan pendapatan.
"Apa upaya dalam meningkatkan PAD dengan target yang sudah dinasionalisasi," tuturnya.
Sejauh ini, progres PAD Pemkot Makassar sudah mencapai Rp1,40 triliun. Sementara pajak daerah diangka Rp940 miliar.
Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Andi Aminullah optimistis, realisasi akan terus meningkat mengingat ada beberapa pajak yang sifatnya tahunan.
Termasuk pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) yang batas pembayarannya hingga akhir September.
Pemerintah Kota Makassar mengelola beberapa jenis pajak.
Antara lain pajak hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak parkir, pajak air tanah, pajak sarang burung walet, pajak bumi dan bangunan, hingga pajak perolehan hal atas tanah dan bangunan (PHTB).
PHTB dan PBB kata kata mantan Camat Rappocini ini paling berkontribusi terhadap pendapatan daerah.
"Paling besar PHTB, itu Rp380 miliar lebih, PBB Rp275 miliar lebih, pajak hiburan dan restoran juga cukup besar," beber Asminullah. (*)