Cleaning Service Asal Makassar Terancam 20 Tahun Penjara Atas Pembunuhan Istrinya
Tersangka yang diketahui bekerja sebagai cleaning service itu, kini ditahan di Polsek Tamalate.
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi menetapkan pria berinisial A alias S (23), sebagai tersangka pembunuhan yang merenggut nyawa istrinya, ANA (24).
Peristiwa tragis dalam rumah tangga itu, terjadi di rumah kos Jl Mannuruki 6, Kelurahan Mannuruki, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Minggu (14/6/2026) malam.
Tersangka yang diketahui bekerja sebagai cleaning service itu, kini ditahan di Polsek Tamalate untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
"Kami berbelasungkawa sedalam-dalamnya kepada keluarga korban atas musibah yang terjadi," kata Dir Reskrimum Polda Sulsel Kombes Pol Feby D P Hutagalung kepada wartawan, Selasa (16/6/2026).
"Untuk status pelaku sudah ditersangkakan dengan pasal 458 ayat 2 ancaman 20 tahun penjara," jelasnya.
Feby mengatakan penyidik telah meningkatkan status hukum S dari terduga pelaku menjadi tersangka setelah mengumpulkan alat bukti dan hasil pemeriksaan saksi-saksi.
Hingga saat ini, ada tiga orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik.
"Jumlah saksi yang sementara telah diambil keterangannya ada tiga orang," ujar abituren Akpol 1994 ini.
Baca juga: Haris Ditemukan Meninggal di Samping Istri - Anaknya di Kariango, Polisi Selidiki Dugaan Pembunuhan
Selain menetapkan tersangka, polisi juga menyita sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan kasus tersebut.
Barang bukti utama yang diamankan adalah senjata tajam jenis badik yang diduga digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa korban.
"Selain pelaku yang diamankan, ada barang bukti berupa pisau jenis badik," bebernya.
Sementara itu, Kanit Resmob Polda Sulsel AKP Wawan Suryadinata mengatakan, motif penganiayaan berujung maut itu dilatarbelakangi cekcok dan sakit hati.
"Pelaku menerangkan bahwa ia mengakui perbuatannya telah melakukan tindak pidana pembunuhan terhadap istrinya dengan cara menusuk korban dikarenakan belakangan ini sering cekcok," ujar Wawan dikonfirmasi tribun, Senin (15/6/2026).
Lebih lanjut dijelaskan Wawan, amarah S memuncak saat sang istri ANA meminta untuk berpisah.
"Pelaku melakukan pembunuhan ini dikarenakan korban ingin pisah dengan alasan pelaku tidak ada pekerjaan tetap dan sering berbicara kotor kepada pelaku," bebernya.
| 8.231 Jamaah Haji Sudah Tiba, Debarkasi Makassar Bersiap Sambut Gelombang Kedua |
|
|---|
| Tiba di Tanah Air, Kabupaten Soppeng Dominasi Kloter 21 Debarkasi Makassar |
|
|---|
| Dari Makassar Eks Ketua BEM UGM Tiyo Ardianto Tegaskan Indonesia Butuh Revolusi Politik |
|
|---|
| Asratillah Soroti Sistem Ekonomi Patronase Indonesia, Manfaat SDA Mandek di Elite Politik |
|
|---|
| 20 Personel TRC BPBD Makassar Bersihkan Tumpukan Sampah di Kanal Kandea |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260616-Pelaku-Pembunuhan.jpg)