DPPPA Makassar Optimalkan Peran PATBM dalam Pendampingan Anak
Anak Memerlukan Perlindungan Khusus atau AMPK adalah anak-anak yang berada dalam situasi rentan, baik karena kekerasan
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus kekerasan, eksploitasi, penelantaran, dan berbagai bentuk kerentanan yang menimpa anak masih menjadi tantangan dalam upaya pemenuhan hak anak.
Kondisi tersebut mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Makassar memperkuat kapasitas anggota Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM).
Mereka diharapkan jadi garda yang lebih siap mendeteksi, mendampingi, dan menangani Anak Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK) .
Penguatan kapasitas tersebut diikuti anggota PATBM dari berbagai kelurahan di Kota Makassar.
Agenda berlangsung di Hotel Golden Tulip Jl Sultan Hasanuddin, Rabu (10/6/2026).
Kegiatan ini menjadi upaya memperkuat sistem perlindungan anak berbasis masyarakat.
Tujuannya, penanganan kasus dapat dilakukan lebih cepat, tepat, dan berkelanjutan.
Kepala DPPPA Kota Makassar, Ita Isdiana Anwar, mengatakan Anak Memerlukan Perlindungan Khusus merupakan kelompok anak yang berada dalam kondisi rentan akibat berbagai persoalan sosial yang dapat mengancam tumbuh kembang mereka.
"Anak Memerlukan Perlindungan Khusus atau AMPK adalah anak-anak yang berada dalam situasi rentan, baik karena kekerasan, eksploitasi, penelantaran, konflik sosial, maupun kondisi lainnya yang mengancam tumbuh kembang mereka," ujarnya.
Menurut Ita, anak-anak dalam kondisi tersebut membutuhkan perhatian dan layanan yang tidak hanya cepat, tetapi juga tepat sasaran serta berkelanjutan.
Ia menilai keberadaan PATBM memiliki posisi yang sangat penting karena menjadi pihak yang paling dekat dengan masyarakat.
Serta berpotensi menemukan lebih awal berbagai persoalan yang dialami anak.
"PATBM bukan hanya pelengkap sistem, tetapi merupakan garda terdepan dalam upaya perlindungan anak di tingkat masyarakat," katanya.
Ita menjelaskan, penguatan kapasitas SDM tidak hanya bertujuan meningkatkan pengetahuan peserta mengenai regulasi dan mekanisme layanan, tetapi juga memperkuat kepekaan sosial dalam mendampingi anak.
"Dalam menghadapi anak-anak yang membutuhkan perlindungan khusus, kita tidak cukup hanya memahami aturan, tetapi juga harus memiliki empati, kesabaran, dan pendekatan yang humanis," ujarnya.
Menurutnya, setiap anak yang berhadapan dengan masalah harus dipandang sebagai individu yang memiliki hak, harapan, dan masa depan yang perlu dijaga bersama.
Karena itu, anggota PATBM perlu dibekali kemampuan melakukan deteksi dini terhadap kasus kekerasan maupun berbagai bentuk kerentanan yang dialami anak di lingkungan sekitar.
Selain itu, peserta juga didorong memahami teknik pendampingan yang ramah anak, mekanisme rujukan layanan, serta cara membangun koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
"Kemampuan dalam melakukan deteksi dini terhadap kasus kekerasan atau kerentanan anak, keterampilan melakukan pendampingan yang ramah anak, serta pemahaman alur rujukan layanan perlu terus diperkuat," jelas Ita.
Ia menambahkan perlindungan anak tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja.
Sinergi antara pemerintah, lembaga layanan, keluarga, dan masyarakat menjadi faktor penting dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
Sementara itu, Kepala Bidang Perlindungan Anak DPPPA Kota Makassar, Isnaniah Nurdin, mengatakan keberadaan lembaga penyedia layanan perlindungan anak menjadi elemen penting dalam pemenuhan hak anak.
Khususnya bagi kelompok yang membutuhkan perlindungan khusus.
Menurut Isnaniah, PATBM memiliki peran strategis dalam melakukan pencegahan, pengawasan, deteksi dini.
Termasuk pendampingan, hingga rujukan terhadap kasus-kasus yang ditemukan di tingkat masyarakat.
Oleh karena itu, kapasitas SDM PATBM harus terus diperkuat agar mampu memberikan layanan yang responsif, terkoordinasi, dan sesuai dengan prinsip perlindungan anak.
"Kapasitas SDM PATBM perlu terus diperkuat agar mampu memberikan layanan yang responsif, terkoordinasi, dan sesuai dengan prinsip perlindungan anak," ujarnya.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat meningkatkan pemahaman peserta mengenai konsep perlindungan anak dan AMPK.
Sekaligus memperkuat kemampuan mereka dalam menangani berbagai persoalan anak di lingkungan masing-masing.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga mendapatkan materi terkait layanan pemerintah bagi AMPK yang disampaikan Abu Talib dari Transformasi Anak Muda Celebes.
Serta advokasi permasalahan anak korban napza dan HIV/AIDS oleh Basti Tetteng dari PKBI Sulawesi Selatan.
Melalui penguatan kapasitas ini, DPPPA Makassar berharap peran PATBM semakin optimal dalam mencegah kekerasan terhadap anak.
Juga memperkuat sistem perlindungan di tingkat masyarakat, serta memastikan setiap anak mendapatkan hak untuk tumbuh dan berkembang secara aman, sehat, dan bermartabat.(*)
| Kasus Anak Rentan Masih Tinggi, DPPPA Makassar Perkuat Kapasitas dan Peran PATBM |
|
|---|
| BPS Sebar 8.776 Petugas Sensus Ekonomi se-Sulsel |
|
|---|
| Comeback Latih PSM Makassar, Darije Kalezic: Rasanya Seperti Pulang ke Rumah |
|
|---|
| BYD Haka Karebosi Buka Pemesanan BYD M6 DM, Sekali Isi BBM Bisa Tempuh 1.800 Km |
|
|---|
| Kloter 12 Sulbar Tiba Subuh Hari Dengan Jumlah Utuh di Asrama Haji Sudiang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/DPPPA-mksr-20256-6.jpg)