Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

ICATT, Densus 88, dan Rumah Moderasi Makassar Kolaborasi Tangkal Terorisme

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam diskusi santai yang digelar di Rumah Kuliner Makassar, Selasa (21/4).

Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Makmur
Ketua Umum ICATT Mallingkai Ilyas bersama perwakilan Densus 88 AT Polri dan Yayasan Rumah Moderasi Makassar saat diskusi penguatan sinergi pencegahan radikalisme, Selasa (21/4/2026). 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dewan Pengurus Pusat Ikatan Cendekiawan Alumni Timur Tengah (DPP ICATT) memperkuat langkah strategis dalam pencegahan terorisme dan radikalisme melalui kolaborasi bersama Densus 88 AT Polri dan Yayasan Rumah Moderasi Makassar

Kesepakatan tersebut mengemuka dalam diskusi santai yang digelar di Rumah Kuliner Makassar, Selasa (21/4).

Ketua Umum ICATT, Mallingkai Ilyas, menegaskan bahwa tantangan yang dihadapi saat ini tidak hanya berkaitan dengan isu keagamaan, tetapi juga menyentuh aspek kebangsaan.

Ia menyebut bahwa konflik sosial berdimensi kebangsaan seperti terorisme, radikalisme, dan ekstremisme merupakan ancaman nyata yang memerlukan penanganan bersama.

“Sinergi antar lembaga menjadi kunci dalam proses pencegahan paham radikalisme. Selain itu, kita juga harus memperkuat narasi keagamaan yang moderat, khususnya di media sosial, agar ruang digital tidak dipenuhi oleh konten-konten yang menyesatkan,” ujarnya.

Sementara itu, AKP M. Faisal selaku Kanit Pencegahan Densus 88 Anti Teror Wilayah Sulawesi Selatan memaparkan perkembangan terkini terkait jaringan terorisme, termasuk pola penyebaran narasi radikalisme dan ekstremisme yang mempengaruhi pelaku.

Ia menjelaskan bahwa salah satu faktor utama seseorang terpapar paham radikal adalah minimnya pemahaman agama yang komprehensif, serta proses belajar kepada pihak yang tidak memiliki otoritas keilmuan.

Ketua Yayasan Rumah Moderasi Makassar, Suryadi Mas'ud, turut mengungkap sejumlah isu yang kerap digunakan dalam mempengaruhi calon rekrutan.

Diantaranya adalah penafsiran keliru terhadap konsep “la nafyi” dalam kalimat tauhid la ilaha illallah, yang diartikan sebagai peniadaan “thagut”, termasuk pemerintah Republik Indonesia.

Ia juga menyebut bahwa kalangan mahasiswa menjadi target utama perekrutan, meskipun remaja usia sekolah juga menjadi sasaran, khususnya mereka yang tidak mendapatkan pendidikan agama secara langsung melalui lembaga pesantren.

Proses tersebut berlangsung melalui beberapa tahapan, mulai dari tamhidi (pengkondisian awal), tamkin (penguatan ideologi), hingga tanfidz (implementasi aksi).

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Bidang Pencegahan Terorisme, Radikalisme, dan Ekstremisme DPP ICATT, Rusmin Abd Rauf, menekankan pentingnya mengidentifikasi sumber-sumber narasi radikalisme guna memahami pola pikir yang digunakan dalam penyebaran ideologi tersebut.

Adapun Anggota Bidang Pencegahan Terorisme, Radikalisme, dan Ekstremisme ICATT, Muhammad Syahruddin, menyampaikan bahwa salah satu strategi efektif dalam meng-counter narasi radikalisme adalah dengan menyebarkan nilai-nilai Islam rahmatan lil ‘alamin.

“Semangat Al-Qur’an mengajarkan pendekatan kasih sayang dalam berdakwah. Hampir seluruh surah diawali dengan basmalah, kecuali At-Taubah, sebagai penegasan bahwa Islam mengedepankan rahmat, bukan kekerasan,” ujarnya.

Melalui kolaborasi ini, ICATT bersama Densus 88 AT Polri dan Yayasan Rumah Moderasi Makassar berkomitmen memperkuat langkah preventif dalam menghadapi ancaman radikalisme dan terorisme, sekaligus membangun narasi keagamaan yang moderat, inklusif, dan berorientasi pada perdamaian di tengah masyarakat.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved