Badik hingga Parang Masuk Pendataan Cagar Budaya Disbud Makassar
kegiatan ini merupakan langkah awal dalam upaya pelindungan benda yang diduga sebagai cagar budaya di Kota Makassar.
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Sejumlah benda pusaka berupa badik, keris, dan parang di kawasan Tallo, Kota Makassar, didata oleh Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Kamis (9/4/2026).
Pendataan Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) ini dilakukan di Jalan Ar. Dg. Ngunjung 1, Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya mengidentifikasi nilai sejarah dan budaya yang terkandung dalam benda-benda pusaka tersebut.
Dalam proses pendataan, turut terlibat mahasiswa magang dari Universitas Hasanuddin, khususnya dari Departemen Ilmu Sejarah, Program Studi Pariwisata Fakultas Ilmu Budaya, serta mahasiswa Arkeologi.
Kepala Bidang Cagar Budaya Dinas Kebudayaan Kota Makassar, Hj. Haryanti Ramli, mengatakan kegiatan ini merupakan langkah awal dalam upaya pelindungan benda yang diduga sebagai cagar budaya.
“Pendataan ini menjadi tahap awal untuk mengidentifikasi dan mendokumentasikan benda yang memiliki nilai penting, sekaligus sebagai bentuk perlindungan awal sebelum dilakukan kajian lebih lanjut,” ujarnya.
Ia menambahkan, benda pusaka seperti badik, keris, dan parang tidak hanya memiliki fungsi, tetapi juga sarat nilai filosofis yang merepresentasikan identitas budaya masyarakat.
Sementara itu, pemilik benda, Iswan Bintang, menilai pendataan ini sebagai langkah penting dalam menjaga warisan budaya.
“Ini bukan sekadar pencatatan administratif, tetapi juga upaya membaca kembali nilai sejarah dan budaya dalam setiap benda pusaka,” katanya.
Sebagai seniman muda Makassar sekaligus Sekretaris Jenderal LSABS Parewabessi, ia juga menekankan pentingnya menghubungkan pelestarian dengan praktik kreatif masa kini.
“Benda pusaka tidak hanya penting untuk dijaga, tetapi juga perlu dimaknai ulang agar tetap relevan, dalam praktik seni ini menjadi ruang untuk membaca kembali dan merekonstruksi nilai budaya yang terkandung di dalamnya,” jelasnya.
Ia berharap kegiatan ini tidak berhenti pada tahap dokumentasi semata.
“Harapannya, pendataan ini dapat berlanjut pada perlindungan dan pengembangan, sehingga warisan budaya tidak hanya terjaga secara fisik, tetapi juga terus hidup dan memberi makna bagi generasi muda,” tutupnya.
| M Hasyim Andi Sultan Dikukuhkan sebagai Ketua Umum PATABE 2026–2029 |
|
|---|
| Dinas Kebudayaan Makassar Produksi Film Dokumenter Syekh Yusuf dan Daeng Manggalle |
|
|---|
| Festival Bulan Budaya Hidupkan Warisan Kultur Makassar |
|
|---|
| Disbud Makassar Gencar Data Bangunan Cagar Budaya, Soroti Rumah Tua Bergaya Kolonial di Jalan Savu |
|
|---|
| VIDEO: Dinas Kebudayaan Makassar Perjuangkan Nasib Situs Megalitik |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260409_DWN_Pendataan_Cagar_Budaya.jpg)