Harga BBM 2026
Kadin Sulsel: Stabilitas Harga Harus Tetap Dijaga
Meski begitu, ia menegaskan kenaikan sekecil apa pun tetap akan menimbulkan efek berantai di perekonomian.
TRIBUN-TIMUR.COM - Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Sulsel, Satriya Madjid, menilai isu kenaikan harga BBM per 1 April 2026 perlu disikapi secara hati-hati dan proporsional.
Menurutnya, jika dibandingkan dengan kebijakan di negara tetangga, penyesuaian harga BBM di Indonesia sejauh ini masih relatif moderat dan terkendali.
Meski begitu, ia menegaskan kenaikan sekecil apa pun tetap akan menimbulkan efek berantai di perekonomian.
“Ini akan berdampak terhadap biaya logistik dan distribusi, harga bahan baku, dan daya beli masyarakat,” kata Satriya Madjid, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, Sulsel memiliki karakter wilayah distribusi yang luas serta ketergantungan tinggi pada transportasi darat dan laut.
Kondisi tersebut membuat dampak kenaikan BBM berpotensi terasa lebih cepat, terutama pada sektor perdagangan, konstruksi, dan UMKM.
Karena itu, ia berharap pemerintah dapat menjaga stabilitas harga melalui kebijakan yang terukur.
Selain itu, pemerintah juga diharapkan memberikan kepastian kepada pelaku usaha agar dapat menyusun perencanaan bisnis dengan lebih baik.
“Pemerintah perlu mengoptimalkan perlindungan terhadap sektor-sektor rentan, terutama UMKM dan transportasi,” ujarnya.
Satriya menambahkan, jika kenaikan BBM benar terjadi, pelaku usaha harus segera mengambil langkah adaptif.
Langkah tersebut antara lain mengoptimalkan distribusi serta menekan biaya yang tidak menjadi prioritas.
Pelaku usaha juga didorong untuk menggunakan energi yang lebih hemat guna mengurangi beban operasional.
Di sisi lain, penyesuaian strategi harga perlu dilakukan secara selektif agar tidak langsung membebani konsumen.
Ia menyarankan pelaku usaha mencari alternatif sumber bahan baku maupun jalur distribusi yang lebih efisien.
Menurutnya, digitalisasi dan optimalisasi teknologi menjadi langkah penting untuk menekan biaya sekaligus meningkatkan produktivitas.
Lebih lanjut, ia mendorong kolaborasi antar pelaku usaha sebagai solusi efisiensi.
Misalnya melalui distribusi bersama atau pengadaan kolektif untuk menekan biaya logistik.
Efisiensi Energi
Terpisah, Pengamat Ekonomi Unibos, Lukman Setiawan, menilai kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) akan memberikan dampak signifikan.
Dampak tersebut terutama dirasakan pada biaya produksi dan distribusi, khususnya bagi sektor usaha kecil dan menengah (UMKM).
Menurutnya, kenaikan harga BBM paling terasa pada sektor logistik dan produksi.
Hal itu mencakup transportasi barang, penggunaan mesin diesel di sektor pertanian dan perikanan, hingga usaha mikro yang bergantung pada kendaraan kecil seperti gerobak dan truk ringan.
“Ketika harga BBM naik, pelaku usaha dihadapkan pada dua pilihan sulit, menyerap kenaikan biaya sehingga margin keuntungan menurun, atau menaikkan harga jual yang berisiko menekan permintaan,” kata Lukman, Selasa (31/3/2026).
Ia menjelaskan, dampak kenaikan BBM juga dapat memicu efek berantai dalam perekonomian.
Biaya transportasi meningkat akan mendorong kenaikan harga bahan baku dan barang konsumsi.
Pada akhirnya, kondisi ini berpotensi meningkatkan inflasi.
Lukman menyebut UMKM sebagai kelompok paling rentan dalam situasi tersebut.
Keterbatasan cadangan kas dan daya tawar membuat pelaku UMKM berisiko mengalami penurunan usaha, bahkan penutupan jika tekanan biaya berlangsung lama.
Untuk meminimalkan dampak negatif, ia menekankan pentingnya kebijakan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
Ia juga mengusulkan sejumlah langkah strategis yang dapat dilakukan pemerintah.
Pertama, mengalihkan kebijakan subsidi menjadi bantuan yang lebih terarah.
“Bantuan langsung seperti voucher BBM atau transfer tunai kepada kelompok rentan, nelayan, petani, angkutan umum, dan UMKM akan lebih efektif dibanding subsidi menyeluruh,” jelasnya.
Kedua, mendorong efisiensi energi melalui berbagai insentif.
Upaya ini dapat dilakukan dengan mendukung penggunaan mesin hemat BBM, memperluas subsidi kendaraan listrik atau berbasis gas untuk transportasi umum, serta memberikan insentif pajak bagi perusahaan yang melakukan audit energi.
Ketiga, menjaga stabilitas rantai pasok.
Pemerintah perlu memastikan distribusi bahan pokok tetap lancar, sekaligus menyediakan akses kredit modal kerja bagi UMKM agar tetap bisa beroperasi di tengah kenaikan biaya.
Keempat, menerapkan kebijakan kenaikan secara bertahap disertai komunikasi yang transparan.
“Kenaikan mendadak bisa memicu kepanikan. Tahapan yang jelas dan informasi terbuka akan membantu pelaku usaha menyesuaikan strategi mereka,” ujarnya.
Lukman menegaskan, pemerintah harus mampu menahan laju inflasi sekaligus melindungi kelompok usaha yang paling rentan.
Di sisi lain, momentum ini juga dapat dimanfaatkan untuk mendorong efisiensi energi sebagai solusi jangka panjang.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/BBM-LANGKA-antrean-kendaraan-mengisi-BBM-di-SPBU-di-Bulukumba-Senin-3032026.jpg)