Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Himpitan Ekonomi, Ibu Ditangkap Polisi Diduga Jual Anaknya Rp4 Juta Modus Adopsi

Dugaan praktik jual beli anak dengan modus adopsi, kembali terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun-timur.com/Muslimin Emba
JUAL ANAK- Direktur PPA-PPO Polda Sulsel Kombes Pol Osva ditemui wartawan di ruang kerjanya di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Jumat (27/3/2026). Dugaan praktik jual beli anak dengan modus adopsi, kembali terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.   

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dugaan praktik jual beli anak dengan modus adopsi, kembali terjadi di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kali ini, kasus dugaan jual beli anak itu dilaporkan oleh warga Kecamatan Tamalate, Kota Makassar, bernama Anto (40).

Anto melapor di SPKT Polda Sulsel pada awal Maret ini.

Terlapor dalam kasus itu adalah perempuan inisial ML, yang tak lain adalah istri Anto.

Atas laporan Anto, istrinya ML (38) pun diamankan Tim Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pidana Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polda Sulsel.

ML diamankan bersama perempuan berinisial NL, selaku adopter atau pengadopsi anak yang diduga dijual ML.

Baca juga: Kronologi Pemuda Selayar Korban Perdagangan Orang di Kamboja, Tergiur Gaji Tinggi

Direktur Ditres PPA-PPO Polda Sulsel Kombes Pol Osva, menjelaskan, awal mula dugaan penjualan anak itu bermula saat ML menyerahkan anaknya berinisial CHY umur 10 tahun ke NL pada 10 Januari 2026.

CHY kata Osva, adalah anak dari hasil pernikahan ML dengan mendiang suami sebelumnya RM.

Karena RM meninggal, CHY pun menjadi anak sambung dari suami ML sekarang yaitu pelapor, Anto.

Saat menyerahkan CHY ke NL, ML lanjut Osva meminta bayaran sebesar Rp4 juta.

"Rp4 juta rupiah dan diberikan secara cash," kata Osva ditemui wartawan di ruang kerjanya di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Jumat (27/3/2026).

Sembilan hari kemudian, NL mengembalikan CHY ke ML.

Alasannya diduga CHY terlalu aktif (hiperaktif).

"Pada tanggal 19 Januari 2026, saudara NL mengembalikan anakan bernama CHY tadi yang sebelumnya diadopsi dan meminta uangnya dikembalikan," terang Osva.

"Namun karena faktor ekonomi ML tidak bisa mengembalikan. Dan menawarkan anaknya yang berumur dua bulan atas nama (AK) ditukar dengan CHY dan meminta uang sebanyak Rp1 juta kepada NL. Dan diserahkan secara cash oleh NL ke ML," lanjutnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved