Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Pangdam XIV Hasanuddin Serahkan 25 Kilogram Kokain dari Selayar ke Polda Sulsel

Sebelum diserah-terimakan, barang bukti tak bertuan itu, lebih dahulu diperiksa keasliannya.

Tayang:
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Ansar
Tribun-timur.com
KOKAIN SELAYAR - Suasana penyerahan 25 kilogram narkotika jenis kokain oleh Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko ke Kapolda Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/3/2026). Kokain ini ditemukan di perairan Selayar. (Tribun-Timur.com/Muslimin Emba) 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pangdam XIV Hasanuddin Mayjen TNI Bangun Nawoko, menyerahkan barang bukti narkotika seberat 25 kilogram ke Polda Sulsel.

Penyerahan berlangsung di Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (16/3/2026).

Barang bukti yang sebelumnya diamankan Kodim 1415 Selayar itu, ditemukan mengapung di perairan Kepulauan Selayar, pada 28 Februari hingga 9 Maret 2026.

Sebelum diserah-terimakan, barang bukti tak bertuan itu, lebih dahulu diperiksa keasliannya.

Pemeriksaan keaslian kandungan narkotika kokain dalam barang bukti itu, dilakukan Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sulsel.

Satu persatu paket diperiksa sampelnya menggunakan cairan reaksi kimia.

"Mohon ijin, reaksinya berwarna kuning ini menunjukkan positif kokain," kata Kabid Labfor Polda Sulsel, Kombes Pol Wahyu Marsudi.

Setelah memastikan keaslian narkoba golongan 1 itu, barang bukti lalu ditimbang kembali.

Masing-masing paket yang telah ditimbang ulang, pun disisihkan beberapa gram untuk pembuktian di persidangan nantinya.

Penyisihan itu, kata Marsudi, sesuai dengan Perkap Kapolri Nomor 10 Tahun 2009.

"Jadi untuk satu kilo, kita sisihkan 31 gram," ujarnya.

Setelah itu, Mayjen TNI Bangun Nawoko pun menyerahkan barang bukti itu ke Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Serah terima berang bukti kejahatan narkoba itu dilakukan dengan penandatanganan berita acara oleh Mayjen TNI Bangun Nawoko dan Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro.

Mayjen Bangun menjelaskan, awal mula temuan barang haram tak bertuan itu.

"Kejadian bermula pada Minggu (8/3/2026), sekitar pukul 21.00 Wita, seorang warga berinisial I menemukan karung mencurigakan. Karung ini terdampar di pesisir pantai Kepulauan Selayar," terang Mayjen Bangun.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved