Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Andi Sudirman Tegas: Bangunan di Sempadan Sungai Sabbeng Makassar akan Dibongkar

"Tidak ada toleransi. Ini menyangkut orang banyak," kata Andi Sudi, menegaskan pentingnya normalisasi sungai,

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
GUBERNUR SULSEL - Gubernur Sulsel Andi Sudirman saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Pemkot Makassar  di Hotel Claro Jl Ap Pettarani, Kamis (5/3/2026). Andi Sudirman erencana membongkar bangunan yang berdiri di sempadan Sungai Sabbeng, Kecamatan Manggala, Kota Makassar. 

Ringkasan Berita:
  • Gubernur Mau Bongkar Bangunan di Sempadan Sungai Sabbeng
  • Andi Sudi: Tidak Ada Toleransi. Ini Menyangkut Orang Banyak!

 

TRIBUN-TIMUR.COM - Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman (42), berencana membongkar bangunan yang berdiri di sempadan Sungai Sabbeng, Kecamatan Manggala, Kota Makassar.

"Tidak ada toleransi. Ini menyangkut orang banyak," kata Andi Sudi, menegaskan pentingnya normalisasi sungai, Kamis (5/3/2026).

Langkah tersebut diambil untuk mengatasi banjir yang setiap tahun merendam Kelurahan Antang dan sekitarnya.

Dikatakan saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Makassar 2027, di Hotel Claro, Jl AP Pettarani, Makassar Kamis lalu.

Andi Sudi menyatakan lebar Sungai Sabbeng yang semula 20 hingga 30 meter, kini tersisa sekira 1,5 meter di beberapa titik.

Menghambat aliran air saat hujan deras.

"Itu harus dibuka kembali. Tidak ada toleransi. Ini menyangkut orang banyak," tegasnya.

Andi Sudi pun menginstruksikan Satpol PP Kota dan Provinsi untuk menertibkan bangunan penghambat aliran sungai, namun tetap mempertimbangkan kondisi sosial warga di sekitar sempadan.

Ia menyoroti infrastruktur lain yang tidak proporsional, seperti jembatan dengan box culvert yang mempersempit aliran sungai, dan menegaskan perlunya perbaikan pintu air secara menyeluruh.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin, Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi, Ketua DPRD Makassar Supratman, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham, dan Sekretaris Daerah Makassar Andi Zulkifli Nanda hadir dalam kegiatan itu.

Normalisasi Sungai

Sungai Sabbeng, kata Andi Sudi berada dalam kewenangan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Rencana pengerukan sungai pun sebenarnya pernah dianggarkan.

Namun terkendala tuntutan ganti rugi dari warga yang bermukim di sempadan sungai. Menurutnya, secara aturan bangunan di sempadan sungai tidak bisa diganti rugi.

"Secara aturan, sempadan sungai tidak bisa diganti rugi. Tapi begitu ditertibkan, masuk perkara. Ini yang membuat pemerintah sering serba salah," ujarnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved