Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Diduga Tak Bayar Pajak, Warkop Azzahra dan Warung Makan Assauna Terancam Ditutup

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar memberikan peringatan tegas kepada kedua pelaku usaha tersebut.

Penulis: Renaldi Cahyadi | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com
PAJAK RESTO - Kolase gambar Warung makan Assauna (kiri) dan Warkop Azzahra, Rabu (25/2/2026). Azzahra dan Assauna terancam ditutup jika tak bayar pajak. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Dua usaha kuliner di Makassar, Warkop Azzahra dan Warung Makan Assauna, terancam ditutup karena belum menyetorkan pajak daerah kepada Pemerintah Kota Makassar.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar memberikan peringatan tegas kepada kedua pelaku usaha tersebut.

Pelaksana Tugas Sekretaris Bapenda, Zamhir Islamie, mengatakan keduanya tidak patuh terhadap kewajiban pembayaran pajak sebagaimana diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2024.

“Kami dari Bapenda hanya menagih hak daerah sebesar 10 persen sesuai Perda Nomor 1 Tahun 2024,” ujar Zamhir, Kamis (26/2/2026).

Ia menjelaskan, pajak 10 persen tersebut dibayarkan oleh konsumen dan menjadi kewajiban pelaku usaha untuk menyetorkannya ke kas daerah sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Jika tidak disetorkan, itu berpotensi masuk kategori penggelapan pajak,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi B DPRD Makassar, Ismail, mengungkapkan salah satu tempat usaha tetap beroperasi aktif meski tidak menyetorkan pajak.

“Kami selama ini ngopi di Azzahra, ternyata tidak bayar pajak,” katanya.

Ia meminta kedua pelaku usaha segera memenuhi kewajiban pajak, khususnya pembayaran pajak 10 persen bagi usaha dengan omzet di atas Rp5 juta per bulan.

Ismail menegaskan, pihaknya bersama Bapenda memberikan tenggat waktu satu pekan untuk menyelesaikan tunggakan.

Jika tidak ada itikad baik, DPRD dan Bapenda akan mengambil tindakan tegas berupa penyegelan tempat usaha.

“Kami sudah ada surat teguran, juga pemberitahuan dari BPK,” pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved