Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Benarkah AKP Arifan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara Dilepas Kapolda? Surat Beredar

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy yang dikonfirmasi membenarkan adanya surat itu.

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
POLISI NARKOBA - Beredar potongan Surat Perintah Kapolda Sulsel terkait penahanan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi. Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy yang dikonfirmasi membenarkan adanya surat itu. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Beredar potongan Surat Perintah Kapolda Sulsel terkait penahanan Kasat Narkoba Polres Toraja Utara, AKP Arifandi Efendi.

Poin pertama dalam potongan surat itu, memerintahkan untuk melepaskan pengamanan terhadap Arifandi Efendi SH menjabat Ps Kasat Resnarkoba Polres Toraja Utara.

Poin kedua, tertulis, terduga pelanggar telah selesai melaksanakan pengamanan di ruang penjagaan Subbid Provos Polda Sulsel sejak tanggal 18 sampai dengan 23 Februari 2026.

Selanjutnya terduga pelanggar dihadapkan ke kesatuannya.

Kabid Propam Polda Sulsel Kombes Pol Zulham Effendy yang dikonfirmasi membenarkan adanya surat itu.

Namun kata Zulfan, surat tersebut tidak bertujuan untuk membebaskan AKP Arifandi Efendi dari penahanan dalam pemeriksaan.

Melainkan, AKP Arifandi Efendi akan dipindahkan ke penahanan selanjutnya.

"Bukan dilepaskan, itu Patsusnya Paminal," kata Kombes Pol Zulham Effendy dikonfirmasi tribun, Senin (23/2/2026) malam.

"Patsus awal itukan kita dua hari tambah tiga hari, (jadi) lima hari, dari hari Rabu. Kalau ada kode etiknya kita lanjut ke Patsusnya kode etik, jadi maksimal 30 hari," lanjutnya.

Zulham pun menegaskan, status AKP Arifandi Efendi hingga kini masih dalam penahanan lantaran kasus terus didalami.

"Masih, masih ditahan," tegas perwira tiga melati lulusan Akpol 2000 ini.

Terkait jadwal sidang, kata Zulham, jajarannya mengaku masih dalam proses penyusunan.

"Jadwalnya (sidang) kita lagi susun karena kan dari Paminal ke Waprof, yang berhak menyidangkan kan profesi kode etik," sebutnya 

Saat ditanya terkait apakah ada barang bukti uang yang disebut disetor oleh pelaku narkoba, Zulham belum bersedia merinci.

Namun, ia berjanji akan memaparkannya secara terang saat penyelidikan telah rampung.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved