Bank Sulselbar Komitmen Hormati Proses Hukum dalam Sidang dugaan Kredit Konstruksi
Bank Sulselbar berkomitmen menghormati, mendukung, dan kooperatif terhadap setiap proses penegakan hukum yang tengah berlangsung.
TRIBUN-TIMUR.COM - Bank Sulselbar berkomitmen menghormati, mendukung, dan kooperatif terhadap setiap proses penegakan hukum yang tengah berlangsung.
Termasuk perkara dugaan tindak pidana korupsi kredit konstruksi yang saat ini disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Makassar.
Penegasan tersebut disampaikan manajemen Bank Sulselbar sebagai respons atas pemberitaan terkait ketidakhadiran Direktur Utama Bank Sulselbar, Yulis Suandi, dalam beberapa agenda persidangan sebagai saksi.
Pemimpin Departemen Litigasi dan Non Litigasi Bank Sulselbar, Fadli Mappisabbi, menjelaskan ketidakhadiran tersebut bukan bentuk penghindaran dari proses hukum.
Melainkan kata Fadli, disebabkan kendala administratif serta penugasan institusional yang pada waktu bersamaan tidak memungkinkan untuk ditinggalkan.
“Hal tersebut telah disampaikan secara resmi melalui mekanisme berlaku kepada pihak berwenang, sebagai bentuk penghormatan terhadap proses hukum dan institusi peradilan,” ujar Fadli kepada wartawan di Pengadilan Negeri Makassar, Jumat (6/2/2026).
Fadli menegaskan, Bank Sulselbar sepenuhnya menghormati kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) maupun majelis hakim dalam menentukan urgensi kehadiran saksi di persidangan.
Apabila pengadilan kembali menjadwalkan pemanggilan direktur utama, pihaknya memastikan akan memenuhi panggilan tersebut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Bank Sulselbar bersikap kooperatif dan siap menghadirkan Direktur Utama apabila kembali diminta hadir oleh pengadilan,” tegasnya.
Sebagai institusi perbankan daerah, Bank Sulselbar juga menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan prinsip good corporate governance, transparansi, serta kepatuhan terhadap seluruh regulasi perbankan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Manajemen memastikan bahwa proses hukum yang sedang berjalan tidak memengaruhi stabilitas operasional maupun kualitas layanan perbankan kepada masyarakat.
Seluruh aktivitas bisnis tetap berlangsung secara profesional, prudent, dan bertanggung jawab.
Terkait substansi perkara yang tengah diperiksa di persidangan, Bank Sulselbar memilih untuk tidak memberikan komentar lebih lanjut guna menjaga independensi proses peradilan serta menghindari potensi bias terhadap jalannya persidangan.
“Bank Sulselbar menghormati sepenuhnya proses peradilan yang sedang berlangsung dan menyerahkan penanganannya kepada mekanisme hukum yang berlaku,” kata Fadli.
Sebagai informasi, Direktur Utama Bank Sulselbar diminta hadir sebagai saksi dalam perkara dugaan korupsi kredit konstruksi Bank Sulselbar Cabang Sengkang dengan nilai sekira Rp10,9 miliar.
Dalam persidangan sebelumnya, kuasa hukum terdakwa sempat meminta JPU mempertimbangkan upaya pemanggilan paksa terhadap saksi, dinilai memiliki relevansi terhadap pembuktian perkara.(*)
Direktur Utama PT Bank Sulselbar
ATM bank Sulselbar
Bank Sulselbar
Bank Sulselbar Syariah
Komisaris Bank Sulselbar
| Wakil Wali Kota Palopo Ikut Tukar Uang Pecahan Kecil untuk Dibagikan |
|
|---|
| Bank Sulselbar Nilai Tribun Timur Media Berpengaruh di Indonesia Timur |
|
|---|
| Laba Bank Sulselbar Terbesar di Sulawesi |
|
|---|
| Cara Mantan Bos Bank Rampok Uang Dana Desa Rp388 Juta dalam Mobil, Nyamar Nasabah Saat di Bank |
|
|---|
| Mantan Bos Bank di Mamuju Curi Dana Desa Rp388 Juta Demi Gaya Hidup dan Dikejar Utang |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Bank-Sulselbar-060226.jpg)