Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun RT RW

Camat Makassar Alokasikan Rp524 Juta untuk Gaji RT dan RW, Berdasarkan Kinerja

‎‎Camat Makassar, Husni Mubarak, mengatakan total anggaran gaji RT dan RW dalam satu tahun mencapai lebih dari Rp6 miliar.

Tayang:
Penulis: Makmur | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com/Makmur
RT RW - ‎Camat Makassar, Husni Mubarak. Husni mengatakan total anggaran gaji RT dan RW dalam satu tahun mencapai lebih dari Rp6 miliar tahun 2026 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Pemerintah Kecamatan Makassar menganggarkan dana sebesar Rp524.400.000 untuk pembayaran gaji Ketua Rukun Tetangga (RT) dan Ketua Rukun Warga (RW).

‎Anggaran tersebut dialokasikan sebagai bentuk insentif atas kinerja RT dan RW yang berperan sebagai ujung tombak pelayanan pemerintahan di tingkat paling bawah.

‎Camat Makassar, Husni Mubarak, mengatakan total anggaran gaji RT dan RW dalam satu tahun mencapai lebih dari Rp6 miliar.

‎“Total dalam setahun itu Rp6 miliar lebih,” kata Husni Mubarak saat ditemui di ruang kerjanya di Kantor Kecamatan Makassar, Jalan Gunung Nona Baru No.1, Selasa (3/2/2026).

‎Ia menjelaskan, besaran anggaran tersebut disesuaikan dengan jumlah RT dan RW yang bertugas di wilayah Kecamatan Makassar.

‎Saat ini, terdapat sebanyak 368 Ketua RT dan 69 Ketua RW yang tersebar di 14 kelurahan di Kecamatan Makassar.

‎Kecamatan Makassar sendiri merupakan salah satu wilayah dengan tingkat kepadatan penduduk yang cukup tinggi, dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 80.000 jiwa.

‎Husni menegaskan, insentif yang diterima RT dan RW tidak diberikan secara merata, melainkan berdasarkan penilaian kinerja masing-masing.

‎Untuk mendapatkan insentif penuh sebesar Rp1.200.000, RT dan RW diwajibkan memenuhi sembilan indikator yang telah ditetapkan.

‎Sembilan indikator tersebut merupakan manifestasi dari pelaksanaan program Pemerintah Kota Makassar sekaligus menjadi tolok ukur peran RT dan RW dalam melayani masyarakat.

‎“Indikator penilaiannya meliputi urban farming, kebersihan lingkungan, pendataan warga, pendekatan sosial, serta sinergi dengan lurah dan camat,” jelas Husni.

‎Menurut Husni, proses penilaian kinerja RT dan RW dilakukan oleh lurah di masing-masing kelurahan.

‎Hasil penilaian tersebut kemudian disampaikan ke pihak kecamatan untuk dilakukan validasi.

‎“Lurah yang menilai, kami hanya memvalidasi saja,” ujarnya.

‎Husni menambahkan, hingga saat ini hasil penilaian kinerja RT dan RW untuk bulan Januari masih dalam proses dan belum seluruhnya rampung dilakukan oleh para lurah.

‎Ia juga menjelaskan bahwa besaran insentif RT dan RW ditentukan berdasarkan hasil evaluasi kinerja.

‎Insentif terendah ditetapkan sebesar Rp300.000, kemudian meningkat menjadi Rp600.000, Rp900.000, hingga maksimal Rp1.200.000 bagi RT dan RW dengan kinerja terbaik.

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved