Cicil Emas
Cara Miliki Emas Lewat Cicil di Pegadaian, Syarat Mudah dan Proses Cepat
Pegadaian Syariah Cicil Emas adalah layanan pembiayaan kepemilikan emas batangan secara cicilan.
Tayang:
Editor:
Munawwarah Ahmad
Kompas.com
CICIL EMAS - Penampakan emas batangan. Kamu bisa nyicil emas di Pegadaian. Emas batangan dapat dimiliki dengan cara pembelian tunai, angsuran, kolektif (kelompok), ataupun arisan. Jangan lupa fotokopi kartu identitas yg masih berlaku (KTP/Passport).
TRIBUN-TIMUR. COM - Salah satu cara miliki emas dengan cara cicil.
Cicil emas bisa kamu lakukan di Pegadaian terdekat.
Cicil emas di Pegadaian memiliki syarat yang mudah.
Proses cicil emas di Pegadaian juga tergolong cepat.
Lalu apa syarat dan ketentuannya?
Pegadaian Syariah Cicil Emas adalah layanan pembiayaan kepemilikan emas batangan secara cicilan.
Cicilan emas dapat menjadi alternatif pilihan investasi yang aman untuk mewujudkan kebutuhan masa depan seperti dana pendidikan, masa pensiun, ibadah haji dan lainnya.
Kelebihan cicil emas Pegadaian?
- Emas batangan dapat dimiliki dengan cara pembelian tunai, angsuran, kolektif (kelompok), ataupun arisan.
- Uang muka mulai dari 10 persen s.d. 90 ri nilai logam mulia
- Sebagai aset, emas batangan sangat likuid untuk memenuhi kebutuhan dana mendesak.
- Tersedia pilihan emas batangan dengan berat mulai dari 5 gram s.d. 1 kilogram.
- Alternatif investasi yang aman untuk menjaga portofolio aset.
- Jangka waktu angsuran mulai dari 3 bulan s.d. 36 bulan
Persyaratan
Apa yang harus dilengkapi?
- Fotokopi kartu identitas yg masih berlaku (KTP/Passport)
- Membayar uang muka senilai minimal 15 persen
Bagaimana Cara Mengajukan Cicil Emas?
Apa yang harus saya lakukan?
- Nasabah mengisi form pengajuan
- Nasabah menentukan berat gram emas, jangka waktu, dan metode pembiayaan
- Nasabah membayar uang muka
- Nasabah menandatangani akad
- Nasabah mencicil tiap bulan
- Nasabah mendapat emas batangan setelah lunas
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/EMAS-Emas-Antam-Harga-emas-Antam-hari-ini.jpg)