Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Inilah Daerah 'Raja Emas' di Sulsel, Lebih 50 Persen Rumah Tangga Simpan Perhiasan versi BPS

Kota Parepare berada di peringkat kedelapan dengan 33,60 persen. Disusul Kabupaten Pinrang 33,31 persen.

Editor: Ansar
Tribun-timur.com
RAJA EMAS - BPS Sulsel merilis daerah di Sulsel yang mengeloksi paling banyak emas. Kota Parepare berada di peringkat kedelapan dengan 33,60 persen. Disusul Kabupaten Pinrang 33,31 persen. 

TRIBUN-TIMUR.COM – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sulawesi Selatan merilis data persentase rumah tangga yang memiliki emas atau perhiasan minimal 10 gram pada 2025.

Hasilnya, Kabupaten Wajo tercatat sebagai daerah dengan persentase tertinggi di Sulsel. 

Lebih dari separuh rumah tangga di Wajo memiliki emas atau perhiasan minimal 10 gram.

Berdasarkan data BPS Sulsel di situs bpssulsel, Rabu (28/1/2026), persentase rumah tangga pemilik emas di Wajo mencapai 53,23 persen. 

Angka ini menempatkan Wajo di posisi pertama, disusul Kabupaten Sidrap di urutan kedua dengan 49,95 persen, dan  Soppeng di peringkat ketiga sebesar 45,23 persen.

Posisi berikutnya ditempati Pangkep dengan 44,80 persen, Kepulauan Selayar 40,97 persen, Maros 36,97 persen, dan Barru 36,71 persen.

Kota Parepare berada di peringkat kedelapan dengan 33,60 persen.

Disusul Kabupaten Pinrang 33,31 persen, Enrekang 30,37 persen, dan Bantaeng 30,32 persen.

Sementara itu, sejumlah daerah mencatat persentase di bawah 30 persen.

Kabupaten Bone berada di posisi ke-12 dengan 25,81 persen.

Disusul Kota Palopo 25,39 persen, dan Kota Makassar 25,35 persen.

Kabupaten Luwu Timur mencatat 20,77 persen, Jeneponto 20,64 persen, Gowa 20,03 persen, Bulukumba 18,70 persen, Takalar 18,60 persen, dan Sinjai 17,43 persen.

Adapun empat daerah dengan persentase terendah.

Daerah itu adalah Toraja Utara 17,28 persen, Luwu Utara 16,63 persen, Kabupaten Luwu 14,01 persen, dan Tana Toraja 11,09 persen.

Secara keseluruhan, BPS mencatat 27,54 persen rumah tangga di Sulsel memiliki emas atau perhiasan minimal 10 gram pada tahun 2025.

Data ini bersumber dari BPS Sulsel melalui Statistik Kesejahteraan Rakyat Sulawesi Selatan 2025, yang menggambarkan kepemilikan aset rumah tangga sebagai salah satu indikator kondisi kesejahteraan masyarakat. (*)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved