Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Munafri dan Melinda Tempati Rumah Jabatan Wali Kota di Tahun 2026

Beberapa komponen yang masuk dalam perbaikan seperti kamar tidur, termasuk kamar staf atau pegawai yang ada di bagian belakang bangunan. 

Tayang:
Penulis: Siti Aminah | Editor: Munawwarah Ahmad
TRIBUN TIMUR/Siti Aminah
RUJAB WALI KOTA - Tampak depan rumah jabatan Wali Kota Makassar Jl Penghibur Kecamatan Ujung Pandang. Dinas PU Kota Makassar melakukan rehabilitasi sebelum rujab ditempati Munafri Arifuddin. 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan Ketua TP PKK, Melinda Aksa akan menempati rumah jabatan (rujab) pada tahun depan.

Saat ini, Dinas Pekerjaan Umum (PU) sedang menggenjot pembenahan rujab yang berlokasi di Jl Penghibur, tepat di depan Kawasan Pantai Losari. 

Kepala Bidang Prasarana dan Bangunan Pemerintah, Dinas PU Makassar Hajar Aswad menyampaikan, progres pengerjaan mencapai 80 persen. 

Beberapa komponen yang masuk dalam perbaikan seperti kamar tidur, termasuk kamar staf atau pegawai yang ada di bagian belakang bangunan. 

Dinas PU juga memfokuskan perapian fisik bangunan serta penggantian material yang dinilai sudah tidak layak.

"Haritagenya tidak diubah, jadi kita cuma rapikan disana, ganti yang bisa diganti. Tidak ada penambahan fasilitas, kita hanya fokus pada fisik," ucap Hajar Aswad, Selasa (16/12/2025). 

Rehabilitasi rujab ini dilakukan selama 87 hari kerja. Target penyelesaian 30 Desember 2025.

Adapun alokasi anggaran untuk perbaikan rujab wali kota ini mencapai Rp3,5 miliar. 

Jika tak ada halangan, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin dan keluarga akan menempati rujab tersebut awal tahun depan. 

Diketahui, Rujab adlaah tempat tinggal resmi wali kota.

Rujab juga menjadi lokasi kegiatan kedinasan dan penerimaan tamu penting.

Salah satu bagian penting di kompleks rujab adalah Baruga Anging Mammiri, yang hingga kini difungsikan sebagai ruang pertemuan dan kegiatan resmi pemerintah kota. 

Karena memiliki nilai sejarah dan arsitektur lama, bangunan rujab dikategorikan sebagai bangunan heritage.

Sehingga setiap upaya renovasi atau rehabilitasi dilakukan dengan prinsip pelestarian, tanpa mengubah struktur dan karakter aslinya.

Hingga kini, Rumah Jabatan Wali Kota Makassar tetap dipertahankan sebagai simbol pemerintahan dan representasi sejarah perjalanan Kota Makassar.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved