Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tawuran di Beroangin

Polisi Usut Dugaan Persaingan Kartel Narkoba di Balik Tawuran Tak Berkesudahan di Utara Makassar

Kecurigaan ini muncul dan disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono saat konferensi pers.

Penulis: Muslimin Emba | Editor: Alfian
Tribun-Timur.com/Muslimin Emba
TAWURAN WARGA - Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto (tengah) didampingi Dirkrimum Kombes Pol Setiadi Sulaksono (kiri) Dansat Brimob yang juga Plh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Muhammad Ridwan (kanan) saat konferensi pers pelaku pembakaran 13 rumah akibat rusuh warga Kampung Sapiria versus Borta di Loby Mapolda Sulsel, Jl Perintis Kemerdekaan, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Senin (24/11/2025). Polisi mencurigai ada persaingan kartel narkoba dalam insiden tawuran antarwarga di Tallo, Makassar. 
Ringkasan Berita:
  • Sebanyak 13 rumah ludes terbakar akibat tawuran antarwarga di pekuburan Beroangin, Tallo, yang melibatkan kelompok dari Sapiria dan Borta.
  • Dari kasus tawuran ini, seorang meninggal dunia terkena tembakan senapan angin dan enam orang ditetapkan tersangka pembakaran rumah.

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Polisi mencurigai ada persaingan bandar narkoba di balik tawuran tak berkesudahan di Utara Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Kecurigaan ini muncul dan disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sulsel Kombes Pol Setiadi Sulaksono saat konferensi pers di Mapolda Sulsel, Senin (24/11/2025).

Mapolda Sulsel berlokasi kilometer 16 Jl Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Pai, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar.

Sekitar 6,1 kilometer dari Bandara Internasional Sultan Hasanuddin dengan waktu tempuh 12 menit.

Di Loby Mapolda Sulsel, enam tersangka pembakaran 13 rumah saat tawuran kelompok warga Sapiria versus Borta, pada 18 November 2025, dihadirkan.

Mereka digiring dari dalam ruang Dirreskrimum Polda Sulsel dengan tangan terborgol depan.

Baca juga: Bakar 13 Rumah Saat Tawuran di Tallo Makassar, 6 Tersangka Terancam 12 Tahun Penjara

TAWURAN WARGA - Tangkapan layar video saat personel Polrestabes Makassar diserang petasan oleh pelaku tawuran di Jl Tinumbu Lorong 148, Kecamatan Tallo, Makassar, Rabu (19/11/2025) malam
TAWURAN WARGA - Tangkapan layar video saat personel Polrestabes Makassar diserang petasan oleh pelaku tawuran di Jl Tinumbu Lorong 148, Kecamatan Tallo, Makassar, Rabu (19/11/2025) malam (Polrestabes Makassar)

Para pelaku mengenakan kaos merah bertuliskan Tahanan Ditreskrimum Polda Sulsel.

Mereka berjalan tertunduk memasuki ruang konferensi pers dengan dikawal personel Resmob Polda Sulsel.

Satu dari pengawal tersangka itu, menenteng senjata popor lipat jenis Scorpion Evo 3.

Senjata buatan Republik Ceko itu, memilik peluru kaliber 9 millimeter.

Di ruang konferensi pers, juga dihadiri sejumlah barang bukti sitaan polisi di lokasi tawuran.

Seperti, lima botol molotov, dua tabung gas Co2 untuk isi ulang senapan angin, dua petasan, jeriken berisi bensin dan sejumlah anak panah busur.

Selain itu, juga dihadirkan tersangka penembakan warga Sapiria, Nursyam alias Cipas (37), yaitu CD (36) dengan mengenakan kaos orange bertuliskan tahanan Polrestabes Makassar.

Satreskrim Polrestabes Makassar juga membawa barang bukti senjata senapan angin PCP Predator yang diduga digunakan CD.

Barang bukti senjata itu, dipajang bersama puluhan anak panah busur dan ketapel yang disita Satreskrim Polrestabes Makassar.

Keenam tersangka pembakaran 13 rumah saat tawuran terjadi, masing-masing berinisial RM (18), MR (18), AQ (17), SU (18), SP (20) dan FD (16).

Tersangka dikenakan pasal 187 ayat 1, Junto pasal 55 dan 56, dan pasal 170 ayat 1 KUHP. 

Dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 12 tahun.

Setiadi bersama Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Didik Supranoto dan Dansat Brimob yang juga Plh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Muhammad Ridwan.

Perwira tiga melati itu, mengungkapkan adanya rumor persaingan jaringan atau kartel narkoba di balik tawuran kelompok warga utara kota berpenduduk 1,4 juta jiwa tersebut.

Rumor persaingan kartel narkoba itu dibeberkan Setiadi saat menjawab pertanyaan wartawan.

Yaitu, terkait tewasnya pelajar SMA berinisial MDJ (16) yang tertembak saat tawuran kelompok terjadi, Jumat (21/11/2025) dini hari.

MDJ ditemukan meninggal dunia tertembak peluru senapan angin di dada kiri saat berada di Jl Tinumbu Lorong 148.

Saat itu, terjadi tawuran kelompok warga setempat dengan warga Kampung Layang.

Jarak dari lokasi tawuran sebelumnya di Kampung Sapiria versus Borta, hanya sekitar 1-2 kilometer.

"Ini kalau saya lihat banyak faktor ya. Di samping, rumor bilang katanya adanya persaingan jaringan (bandar) narkoba di dalamnya," kata Setiadi Sulaksono menjawab pertanyaan wartawan ihwal pemicu bentrok yang terjadi tiga bulan terakhir itu.

Rumor persaingan jaringan narkoba di Utara kota ini, juga dikuatkan dengan kondisi ke enam tersangka pembakar rumah yang disebut Setiadi positif narkoba saat ditangkap.

"Ini rata-rata pemakai juga semua. Iya (positif), jadi mereka memang pada saat diambil keterangan, kelihatan sakau," ungkapnya mengenakan kemeja putih dengan pin warnah merah Reskrim di dada yang ditutupi jaket biru polos.

Selain itu, pada saat patroli gabungan TNI-Polri di wilayah rawan tawuran Kampung Sapiria dan Borta, petugas juga mengamankan lima orang warga yang diduga asik berpesta narkoba jenis sabu.

Lima terduga pemakai narkoba itu, berinisial TH (53), ZK (39), AH (35), DS dan AP.

Kelimanya diserahkan petugas TNI melalui Dandim 1408/BS Kolonel Kav Ino Dwi Setyo ke Satresnarkoba Polrestabes Makassar, pada Sabtu (22/11/2025). 

Begitu juga dengan sejumlah saset berisi kristal bening diduga sabu.

Kemudian, sepuluh hari sebelum tawuran warga Sapiria versus Borta berakibat 13 rumah terbakar, tim gabungan Polda Sulsel dan BNNP Sulsel juga menggerebek Kampung Sapiria dan sekitarnya, Sabtu (8/11/2025).

Tim gabungan berkekuatan 500 personel itu, lebih dahulu mengikuti apel pengarahan di Mapolrestabes Makassar, Jl Ahmad Yani, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.

Apel gabungan dipimpin Wakapolda Sulsel Brigjen Pol Nasri dan Kepala BNNP Sulsel Brigjen Pol Budi Sajidin.

Dari hasil penyisiran di lokasi petugas mengamankan puluhan orang yang diduga sebagai bandar maupun pengguna narkotika, serta sejumlah barang bukti.

Di Lokasi Lembo, ada delapan orang terduga pelaku dengan barang bukti non-narkotika, 11 unit ponsel, alat isap sabu (bong), pipet, korek api, dan 13 sachet plastik kosong.

Kemudian di lokasi Sapiria (Gotong), diamankan 15 orang terduga pelaku dengan barang bukti narkotika satu saset kecil berisi kristal putih diduga sabu, 1 saset ganja, dan satu saset sintek.

Barang bukti non-narkotika, berupa senapan angin, senjata tajam, uang tunai Rp6,7 juta, alat isap sabu, dan ratusan sachet plastik kosong.

Di lokasi Borta, diamankan enam orang terduga pelaku dengan barang bukti non-narkotika tiga unit ponsel, 12 alat isap sabu, DVR CCTV, timbangan digital, senjata tajam, dan ratusan plastik klip. 

Puluhan orang yang diamankan dan barang bukti yang disita, pun dibawa ke Polrestabes Makassar untuk pemeriksaan dan tes urine.

Dari hasil pemeriksaan, 17 orang dinyatakan positif narkoba (16 orang positif Methamphetamine dan Amphetamine, 1 orang positif THC). Sementara 12 orang lainnya, negatif.

Untuk mengungkap keterlibatan kartel narkoba di balik tawuran berkepanjangan itu, kata Setiadi, polisi melalui Ditresnarkoba Polda Sulsel sementara menyelidiki.

"Kemudian terkait dengan narkoba, jadi selain Krimum, ini juga Direkturat Narkoba juga sudah melakukan maping," terang mantan Dir Samapta Polda Sulsel ini 

"Kira-kira di mana, barangnya dari mana, ini juga sudah dilakukan oleh Direktorat Narkoba," lanjutnya.

Pemetaan kata dia perlu dilakukan untuk mengetahui jalur distribusi narkotika yang berpotensi berkelindan dengan konflik sosial di dua wilayah tersebut.

Polisi sebelumnya, kata Setiadi, sudah beberapa kali melakukan operasi narkoba di kawasan rawan di Tallo

"Ini akan terus ditindaklanjuti baik oleh Dirnarkoba, baik oleh Krimum. Kemudian juga Binmas terus jalan, kemudian dari Intelijen juga melakukan deteksi untuk mencari informasi dan juga melakukan pendalaman terhadap masyarakat yang ada di sana," tegasnya.

Tawuran yang terjadi sejak Agustus-November 2025 di wilayah Kecamatan Tallo, telah mengakibatkan 18 rumah terbakar dan dua korban meninggal dunia.

Rinciannya; Lima rumah sebelumnya dibakar di Jl Kandea III saat tawuran kelompok warga Lembo, Sapiria, Layang, pada 23 September 2025.

Kemudian, disusul korban meninggal dunia bernama Nursyam alias Cipas (37) pada tawuran kelompok warga Sapiria versus Borta di Pekuburan Beroangin, Jl Pannampu, Kecamatan Tallo, pada 16 November 2025.

Lalu di lokasi yang sama, terjadi pembakaran 13 rumah di kampung Borta setelah pemakaman Nursyam alias Cipas, pada 18 November 2025.

Setelah itu, korban meninggal dunia kembali terjadi pada lokasi tawuran di Jl Tinumbu Lorong 148 Versus warga Layang, pada 21 November 2025.

Korban meninggal dunia terkena peluru senapan angin di dada kiri itu, adalah MDJ (16), pelajar SMA yang beralamat di Jl Satando 3, Kelurahan Mallimongan, Kecamatan Wajo, Kota Makassar.(*)

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved