Tribun RT RW
Pemkot Makassar Pastikan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Jangkau RT/RW
Munafri Arifuddin, menyatakan peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah kota.
Penulis: Siti Aminah | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM - Pemerintah Kota Makassar memastikan perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan menjangkau seluruh Ketua RT/RW serta pekerja di sektor informal dan rentan.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot dalam memberikan perlindungan sosial yang berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Wali Kota Makassar, Munafri Arifuddin, menyatakan peningkatan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu prioritas utama pemerintah kota.
“Jaminan sosial bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi bagian penting dari tanggung jawab pemerintah dalam memberikan rasa aman dan kepastian kepada masyarakat pekerja, termasuk RT/RW,” ujar Munafri, Selasa (24/9).
Upaya ini sejalan dengan tujuh misi strategis Pemkot Makassar, khususnya pada sektor ekonomi, ketenagakerjaan, dan peningkatan pelayanan dasar.
Pemkot Makassar telah menyiapkan sejumlah regulasi pendukung, di antaranya:
Perwali No. 62 Tahun 2018 tentang Pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan;
Keputusan Wali Kota No. 2275/560.05/2022 tentang Forum Kepatuhan yang diketuai oleh Kepala Kejaksaan Negeri Makassar;
Surat Edaran Wali Kota No. 560/107/2023 tentang perlindungan bagi pekerja bukan penerima upah;
Surat Edaran No. 278/2025 mengenai kepesertaan bagi badan usaha non-ASN dan sektor jasa konstruksi.
Selain itu, Rancangan Perda tentang penyediaan program jaminan sosial ketenagakerjaan telah masuk dalam Prolegda 2025.
Pemkot Makassar juga telah menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Makassar. Cakupan perlindungan meliputi Ketua RT/RW, pekerja rentan, tenaga keagamaan, kader Posyandu dan KB, hingga seluruh pegawai non-ASN.
Melalui APBD 2024, Pemkot telah melindungi total 101.458 pekerja, termasuk:
11.815 non-ASN,
6.107 kader Posyandu dan KB,
Baru Menjabat Sudah Diuji Lewat Kebakaran, Kisah Awal Dg Limpo Sebagai Ketua RT Balang Baru |
![]() |
---|
Zona Merah di Jembatan Merah! Lurah Maccini Sombala Minta RT RW Turun Tangan Antisipasi Konflik |
![]() |
---|
Kelurahan Maccini Sombala Masuk Daerah Rawan Konflik, Peran RT/RW Jadi Kunci Redam Ketegangan |
![]() |
---|
Moha Barombong: Ketua RW Bukan Soal Jabatan, tapi Soal Melayani |
![]() |
---|
Warga Bara-baraya Makassar Jadikan Gotong Royong sebagai Budaya Pererat Silaturahmi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.