Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ranperda Sepakati Pendapatan Naik Rp600 Miliar, Sekda : Hati-Hati Geser Anggaran

Hal tersebut dapat dilihat dari naiknya nilai APBD pada Perubahan dibanding pada Pokok 2025.

Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com
RANPERDA APBD - Sekda Sulsel Jufri Rahman saat ditemui usai rapat di Kantor Dinas BMBK Sulsel di Jl AP Pettarani pada Selasa (9/9/2025). Jufri Rahman mengingatkan pergeseran anggaran harus hati-hati 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 telah disepakati Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Selatan (Sulsel) bersama DPRD Sulsel.

Target pendapatan daerah naik Rp600 miliar.

Hal tersebut dapat dilihat dari naiknya nilai APBD pada Perubahan dibanding pada Pokok 2025.

Dalam APBD Pokok 2025, nilai APBD di angka Rp9,8 triliun. 

Sedangkan pada APBD Perubahan naik menjadi Rp10,402 triliun.

Disisi lain, target belanja daerah dalam rancangan perubahan APBD 2025 mengalokasikan anggaran untuk Belanja Operasi sebesar Rp6,39 triliun.

Kemudian Belanja Modal sebesar Rp1,51 triliun.

Belanja Tidak Terduga sebesar Rp49,50 miliar dan Belanja Transfer sebesar Rp2,37 triliun.

Sehingga total Belanja Daerah sebesar Rp10,33 triliun

Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel Jufri Rahman menyebut pergeseran anggaran dalam APBD semakin ketat.

Sehingga harus cermat dalam menentukan alokasi anggaran.

"Setiap pergeseran dilakukan dengan sangat hati-hati, mempertimbangkan skala prioritas dan kebutuhan mendesak. Jadi, tidak ada yang bersifat ekstrem, semuanya dilakukan secara bertahap dan lembut," ujar Sekda Sulsel Jufri Rahman usai rapat bersama Badan Anggaran DPRD Sulsel di Kantor Dinas BMBK, Jl AP Pettarani pada Selasa (9/9/2025).

Rapat tersebut dihadiri Ketua DPRD Sulsel Andi Rachmatika Dewi.

Jajaran Kepala Organisasi Daerah (OPD) seperti Plt Kepala Bappelitbangda Muh Saleh, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispor) Suherman, Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Ishaq Iskandar.

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jayadi Nas, Kepala BPBD Amson Padolo dan beberapa lainnya.

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman menyebut rencana penerimaan pendapatan daerah ini disusun dengan mempertimbangkan berbagai asumsi dan kondisi tertentu.

Penyusunan Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 mengalami penyesuaian yang berpengaruh terhadap rencana penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang lebih optimal.

"Pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, Perubahan Target Pendapatan Daerah diproyeksikan sebesar Rp10,402 triliun lebih yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp5,572 triliun lebih, Pendapatan Transfer sebesar Rp4,822 triliun lebih, dan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah sebesar Rp7,3 Milyar lebih," kata Andi Sudirman.

Rencana penerimaan pendapatan transfer dari pemerintah pusat juga mengalami penyesuaian dengan Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025.

KMK ini tentang Penyesuaian Rincian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) menurut Provinsi/Kabupaten/Kota untuk Tahun Anggaran 2025.

Tujuannya untuk melakukan efisiensi belanja dalam pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan APBD.

KMK ini menetapkan penyesuaian pada beberapa jenis TKD. 

Diantaranya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik, untuk memastikan keselarasan dan efektivitas penggunaan anggaran. 

Sedangkan penyesuaian pada Penerimaan Lain-Lain Pendapatan Daerah Yang Sah bersumber dari sumbangan pihak ketiga atau Sejenis 

Andi Sudirman menjelaskan dalam rancangan APBD perubahan 2025, akan ada optimalisasi Pendapatan Asli Daerah, khususnya di sektor Pajak Daerah. 

Misalnya untuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dengan melakukan kerja sama swakelola tipe II terkait akselerasi dan optimalisasi pendataan dan penagihan kendaraan tidak melakukan daftar ulang (KTMDU). 

"Bentuk kegiatan dimaksud bertujuan untuk mengurangi tunggakan Pajak Kendaraan Bermotor dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Sulawesi Selatan dengan melibatkan Pemerintah Kabupaten/Kota sampai di tingkat Kecamatan, Kelurahan dan Desa," kata Andi Sudirman.

Dari segi belanja daerah, Andi Sudirman juga mengutarakan adanya penyesuaian proyeksi. 

Prioritas Belanja Daerah masih fokus pada upaya pemulihan ekonomi daerah dalam rangka mendorong akselerasi percepatan pemulihan ekonomi nasional. 

Plt Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel Muh Saleh memastikan alokasi proyek multiyears seperti perbaikan jalan dan pembangunan rumah sakit regional tidak berubah dalam APBD Perubahan.

Proyek jalan dan rumah sakit regional telah menjadi prioritas dengan skema multiyears.

"Kan multiyears, ada kesepakatan dari pimpinan DPRD dan Gubernur. sekarang sudah progres lelang. Kalau masuk lelang kan sudah tidak berubah kecuali ada force majore," ujar Muh Saleh.

Saat ini sudah ada 5 proyek perbaikan jalan sudah dialokasikan. Menyusul nantinya paket 6 di wilayah Luwu Raya pada 2026.

Seluruh paket dijalankan dengan skema multiyears.

Sehingga masuk dalam APBD 2025-2027.

 


Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved