PAN Blak-blakan Dukung Wacana Pilkada Lewat DPRD, Keputusan Final Tunggu 2026
Sekretaris DPW PAN Sulsel, Chaidir Syam, mengungkapkan sikap PAN terkait mekanisme Pilkada sejalan arahan Prabowo
Penulis: Erlan Saputra | Editor: Ari Maryadi
Ringkasan Berita:
- Sekretaris DPW PAN Sulsel, Chaidir Syam, mengungkapkan sikap PAN mendukun pilkada lewat DPRD
- Menurut Chaidir Syam hal itu sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto
- Namun demikian, Chaidir menegaskan pembahasan tersebut masih sebatas wacana kebijakan di tingkat nasional
TRIBUN TIMUR, MAKASSAR - Wacana perubahan mekanisme pemilihan kepala daerah terus menguat.
Tiga partai besar nasional, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Golkar, dan Partai Gerindra, dinilai telah sepakat mendorong pemilihan kepala daerah kembali dilakukan melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Pemilihan itu baik bupati, wali kota, maupun gubernur.
Ketiga partai tersebut merupakan koalisi Merah Putih di bawah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
Sekretaris DPW PAN Sulsel, Chaidir Syam, mengungkapkan sikap PAN terkait mekanisme Pilkada sudah jelas.
Ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kalau sikap PAN sudah jelas. Bersama Gerindra dan Golkar, kita mendukung pemilihan kepala daerah kembali melalui DPRD,” ujar Chaidir Syam saat ditemui usai kegiatan Musda PAN se-Sulsel di Hotel Claro Makassar, Minggu (28/12/2025).
Namun demikian, Chaidir menegaskan pembahasan tersebut masih sebatas wacana kebijakan di tingkat nasional.
Menurutnya wacana itu belum menyentuh aspek teknis maupun dinamika politik praktis di daerah.
Menurutnya, PAN belum membicarakan peta Pilkada maupun figur yang akan diusung karena regulasinya belum final.
“Belum, belum, masih lama. Kita masih akan melihat mekanismenya seperti apa. Pilkada dan Pileg ini sangat tergantung pada undang-undang baru,” jelasnya.
Bupati Maros itu menyebutkan, Ketua Umum DPP PAN Zulkifli Hasan telah menyampaikan perubahan sistem Pilkada masih akan dibahas lebih lanjut pada 2026.
Pembahasan tersebut akan melibatkan seluruh elemen koalisi dan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk efektivitas pemerintahan dan beban anggaran negara.
“Ketum PAN sendiri menyampaikan bahwa ini masih akan menjadi pembahasan di tahun 2026. Jadi belum ada keputusan final sekarang,” katanya.
Wacana Pilkada melalui DPRD kembali mencuat seiring evaluasi terhadap tingginya biaya politik dan potensi konflik sosial dalam pemilihan langsung.
Mekanisme pemilihan lewat DPRD dinilai dapat menjadi alternatif untuk menjaga stabilitas politik nasional.
Terlebih, pemilihan langsung dinilai memicu tingginya biaya politik, suburnya praktik politik uang, serta memperdalam polarisasi di tengah masyarakat.
Meski demikian, Chaidir menegaskan PAN akan tetap mengikuti seluruh proses konstitusional yang ditetapkan negara.
Ia meminta semua kader dan masyarakat menunggu keputusan resmi pemerintah dan DPR terkait perubahan undang-undang Pilkada.
“Kita tunggu saja prosesnya. PAN siap mengikuti aturan apa pun yang diputuskan secara sah,” pungkasnya.
Sebelumnya, Plt Ketua Golkar Sulsel Muhidin M Said menyatakan peluang pemilihan gubernur melalui mekanisme DPRD mencapai 90 persen.
Ia juga menyebutkan adanya arahan untuk melakukan kajian terkait efektivitas dan efisiensi sistem pemilihan kepala daerah.
Hal itu ia sampaikan saat memimpin konsolidasi besar Partai Golkar se-Sulsel di Kantor DPD I Golkar Sulsel, Makassar, Selasa (23/12/2025) sore.
“Kalau boleh dikata, untuk pemilihan gubernur ke depan itu sudah 90 persen melalui DPRD,” ujar Muhidin di hadapan kader beringin.
Menurutnya, perubahan sistem pemilihan kepala daerah menjadi keniscayaan seiring besarnya tantangan politik dan beban anggaran yang dihadapi daerah maupun negara.
“Partai Golkar dan seluruh partai politik ke depan menghadapi tantangan besar. Bisa jadi ada pergeseran cara pemilihan, baik bupati, wali kota, maupun gubernur. Sistem pemilihan kita kemungkinan besar akan berubah,” jelasnya.
Muhidin menambahkan, Presiden Prabowo Subianto secara khusus mempercayakan Partai Golkar menyusun kajian terkait arah baru sistem pemilihan kepala daerah.
Ketua Umum Golkar, Bahlil Lahadalia, disebutnya sejalan dengan arahan Presiden Prabowo.
Selain menjaga stabilitas politik, pertimbangan utama perubahan sistem adalah tingginya biaya pilkada yang membebani fiskal daerah.
Oleh karena itu, Golkar menawarkan dua opsi.
Pertama, pemilihan kepala daerah melalui DPRD untuk semua daerah.
Kedua, pemilihan langsung hanya bagi daerah dengan kondisi fiskal kuat.
“Kita juga harus paham, ke depan sistem politik kita akan berubah dan Golkar harus siap di garis depan,” pungkasnya.
Dosen Hukum UGM Ajak Publik Tolak Wacana Pilkada Tak Langsung
Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (FH UGM), Zainal Arifin Mochtar, kritik pernyataan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD I Partai Golkar Sulsel, Muhidin M Said.
Muhidin dikritik keras usai menyebutkan wacana Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2029 hampir pasti tidak lagi dilakukan secara langsung rakyat.
Pakar hukum tata negara kelahiran Makassar, 8 Desember 1978 itu menilai pernyataan tersebut menunjukkan kepercayaan diri elite partai yang sudah terlalu jauh membicarakan pengalihan kewenangan rakyat dalam memilih pemimpin.
Kritik tersebut disampaikan Zainal Arifin melalui akun Instagram pribadinya dan dikutip Tribun Timur, Jumat (26/12/2025).
Dalam unggahan itu, Zainal menampilkan tangkapan layar pemberitaan Tribun Timur yang memuat pernyataan sekaligus foto Muhidin M Said.
Zainal, mengingatkan adanya gelombang terstruktur yang dinilai tengah dipacu untuk mengalihkan hak rakyat dalam memilih pemimpin.
Menurutnya, wacana tersebut bukan sekadar isu teknis, melainkan ancaman serius terhadap partisipasi publik dalam demokrasi.
“Dengar-dengar gelombang ini sedang dipacu. Konon, ada dua partai politik, si kuning dan si hijau yang sudah berikrar membenamkan partisipasi publik dalam memilih pemimpin menjadi kewenangan milik mereka saja,” kata Arifin.
“Dalihnya, ‘pemilu mahal’. Iya, kalian yang tak bangun sistem memadai, kalian pula yang menyuap publik untuk suara, kalian yang jualan perahu dan suara, tapi yang dituduh adalah pemilu yang mahal. Tak mampu menari lantai kalian tuduh terjungkit,” tambahnya.
Lebih jauh, Zainal menilai dalih efisiensi biaya pemilu justru menutupi persoalan mendasar dalam praktik politik yang dijalankan partai-partai itu sendiri.
Ia melihat ada kecenderungan kuat untuk memusatkan kekuasaan pemilihan pemimpin hanya di lingkaran elite.
“Sederhana, mereka mau mengalihkan pemilihan pemimpin menjadi arisan di antara mereka. Sekelas pimpinan DPD partai ini aja sudah pede berbicara, karena tentu saja sudah ada pembicaraan tertutup, keinginan mutlak dan tugas memuluskan yang sudah disepakati,” ucap Zainal.
Tak berhenti pada level kepala daerah, ia memperingatkan bahwa pola serupa berpotensi merembet ke tingkat kekuasaan yang lebih tinggi jika publik tidak waspada dan bersuara sejak dini.
“Teman, ini akan berpindah. Bukan hanya kepala daerah tapi juga akan ke arah pemimpin negara. Mari bersiap kembali untuk melawan,” tegas Zainal, mengajak publik menolak wacana pengalihan hak pilih tersebut.
Laporan Wartawan Tribun Timur/Erlan Saputra
| Pesan Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur ke ASN Maros saat Peringatan Hari Lahir Pancasila |
|
|---|
| Chaidir Syam Jagokan Prancis dan Portugal di Piala Dunia 2026 |
|
|---|
| Daging Kurban Pemkab Maros Capai 857 Kilogram, Tiap Warga Dapat 1 Kg |
|
|---|
| Chaidir Syam dan Muetazim Mansyur Bakal Salat Id di Lapangan Pallantikang Maros |
|
|---|
| Herianto Perkuat BM PAN Pinrang, Siapkan Kader Muda hingga Target Tiga Kursi DPRD |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20251229-Chadir-Syam-78.jpg)