Khazanah Islam
Siapa Ahli Waris dalam Islam? Berikut Rincian Lengkapnya!
Ada 25 pihak ahli waris yang telah ditetapkan syariat, dengan aturan pembagian yang berbeda-beda.
TRIBUN-TIMUR.COM - Siapa saja ahli waris dalam Islam?
Ahli waris dalam kajian hukum Islam adalah orang yang berhak mendapat bagian dari harta orang yang meninggal.
Kata ini berasal dari bahasa Arab yang terdiri dari gabungan kata "ahl" (berarti keluarga, famili) dan "waris" (berarti penerima harta peninggalan orang yang meninggal dunia).
Salah satu prinsip utama dalam hukum waris Islam adalah setiap ahli waris yang memenuhi syarat berhak atas bagiannya sesuai ketentuan syariat.
Namun, tidak semua kerabat otomatis menjadi ahli waris.
Ada 25 pihak ahli waris yang telah ditetapkan syariat, dengan aturan pembagian yang berbeda-beda tergantung situasi keluarga dan keberadaan ahli waris lainnya.
Berikut Tribun-timur.com bagikan ahli waris dalam Islam, dari buku berjudul Siapa Ahli Waris Kita?:
A. Ahli Waris I
Dilihat dari jenis kelamin atau gender, pembagian ahli waris terbagi menjadi dua, laki-laki dan perempuan.
Nah, secara umum, semuanya terdiri dari 25 pihak.
Dengan konfigurasi 15 laki-laki, dan 10 sisanya perempuan.
Berikut detailnya!
1. Laki-laki
Ahli waris dari pihak laki-laki merupakan ahli waris terbanyak dilihat dari sisi kuantitasnya.
Karena dari total 25 ahli waris, 15 diantaranya laki-laki.
| Niat Sholat Qobliyah Dzuhur beserta Tata Cara Mengerjakan Sholat, Lengkap Bacaan Dzikir |
|
|---|
| Niat Salat/ Sholat Dhuha, Lengkap Tata Cara Sholat 2 Rakaat Lengkap |
|
|---|
| Bacaan Dzikir beserta Doa Setelah Sholat Bahasa Arab/ Latin Lengkap Terjemahan |
|
|---|
| Niat beserta Tata Cara Mengerjakan Sholat Qobliyah Dzuhur, Lengkap Dzikir/ Zikir Setelah Sholat |
|
|---|
| Bacaan Niat beserta Tata Cara Salat Dhuha 2 Rakaat Lengkap |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/20260313-Siapa-Ahli-Waris-dalam-Islam-Berikut-Rincian-Lengkapnya.jpg)