Kecam Gugatan Perdata Karya Jurnalistik, Puluhan Wartawan Aksi Solidaritas depan PN Makassar
Kecaman itu disuarakan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Saldy Irawan
TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Kasus sengketa pers yang berujung gugatan perdata di Pengadilan Negeri Makassar dikecam puluhan jurnalis di Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kecaman itu disuarakan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Advokasi Jurnalis (KAJ) Sulawesi Selatan (Sulsel).
Mereka menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Jl RA Kartini, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar, Kamis (24/4/2024) siang
Tergabung di dalamnya, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sulsel, Aliansi Jurnalis Indepnden (AJI) Kota Makassar, dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Kota Makassar, dan Perhimpunan Jurnalis Indonesia (PJI) Sulsel.
Peserta aksi sili berganti menyuarakan aspirasinya menggunakan pengeras suara (toa).
Beberapa lainnya, membentangkan spanduk berisi pesan agar upaya pembungkaman terhadap karya jurnalistik dihentikan.
Unjuk rasa itu, juga menampilkan aksi teatrikal yang menggambarkan kondisi pekerja media yang seolah tak berdaya.
Tangan terikat, badan dirantai dan mulut ditutup replika uang pecahan Rp 100 ribu.
Replika uang merah itu, menyimbolkan nominal gugatan perdata penggugat yang mencapai Rp 700 milliar.
Gugatan ratusan milyar itu pun dianggap sebagai upaya pemiskinan jurnalis dan membangkrutkan media.
Ketua KAJ Sulsel Andi Muhammad Sardi mengatakan, Pers adalah lembaga atau institusi yang lahir dari masyarakat untuk mengontrol kekuasaan.
Pers juga memainkan fungsi sebagai pengontrol kekuasaan. Fungsi itu mengharuskannya tampil independen dan tidak memihak.
Namun dalam kenyataannya, pers kerap mendapat ancaman hingga gugatan perdata terkait karya jurnalistiknya.
Sengketa tentang Pencemaran Nama Baik, sengketa tentang Kesalahan dan Kekeliruan Pemberitaan, dan sengketa tentang Pemberitaan Pers Yang Melanggar Kode Etik.
"Sengketa-sengketa ini harusnya diselesaikan Di Luar Jalur Pengadilan dengan memanfaatkan lembaga Dewan Pers, upaya hukum Negosiasi, Mediasi, Konsiliasi, Fasilitasi, Penilai Independen, dan Arbitrasi," kata Sardi.
| Kabar Baik untuk Fans PSM Makassar! Harga Tiket Lawan Borneo FC Turun |
|
|---|
| Sulsel Tutup Musda Golkar se-Indonesia, Appi-Ina Paling Berpeluang Pimpin Beringin Rindang |
|
|---|
| Menuju Musda Golkar Sulsel, Podcast Tribun Timur Kupas Siapa Paling Layak Jadi Ketua |
|
|---|
| Camat: 1 Jam Sampah Ujung Tanah Sudah Harus Terangkut |
|
|---|
| Pete-pete Laut Launching Mei 2026, Layanan Transportasi Antarpulau di Makassar |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/Koalisi-Advokasi-Jurnalis-KAJ-Sulawesi-Selatan.jpg)