Tribun Tana Toraja
Dua Kali Ditunda, Pilkalem Tana Toraja Digelar Serentak 1 November
Dari 50 lembang yang akan menggelar pilkalem, ada sekitar 30 incumbent yang akan kembali bertarung.
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Sebanyak 50 lembang (desa) di Kabupaten Tana Toraja, Sulawesi Selatan akan menggelar Pemilihan Kepala Lembang (Pilkalem) secara serentak pada tahun ini.
Ke-50 lembang tersebut tersebar di 18 kecamatan.
Pilkalem Tana Toraja sempat tertunda dua kali dari jadwal yang telah ditetapkan sebelumnya.
Pertama kali tertunda karena harus menunggu hasil audit dari Inspektorat terkait penggunaan dana lembang.
Faktor lain karena Daftar Pemilih Sementara (DPS) yang belum rampung.
Serta pelaksanaan protokol kesehatan Covid-19 saat tahap pemilihan masih harus dimatangkan.
Kemudian pilkalem ditunda untuk kedua kalinya menyusul kebijakan PPKM level 4 di Tana Toraja.
PPKM level 4 tepatnya mulai berlaku di Tana Toraja pada 26 Juli hingga 8 Agustus 2021.
Penundaan Pilkalem berdasarkan surat edaran Bupati Tana Toraja, Theofilus Allorerung.
Dalam surat itu, penundaan dilalukukan karena kasus Covid-19 di Tana Toraja meningkat.
"Sehubungan dengan itu, maka pelaksanaan Pilkalem serentak tahun 2021 ditunda hingga batas waktu yang belum ditentukan," jelas Theofilus dalam surat edarannya yang dikutip tribun-timur.com, Kamis (29/7/2021).
Adapun penundaan dimulai pada tahapan selesai penelitian administrasi dan klarifikasi berkas bakal calon.
Sementara, dilanjutkannya kembali pilkalem ini disampaikan Kabag Pemerintahan Setda Tana Toraja, Simbong Ranteallo.
Ia mengatakan, pilkalem telah ditetapkan pada 1 November 2021.
"Iya, akan digelar serentak di 50 Lembang pada 1 November mendatang," katanya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/pengundian-nomor-urut-calon-kepala-lembang-randan-batu-tana-toraja-sabtu-16102021.jpg)