Tribun Edukasi
Apa Itu Bank Syariah? Ketahui Pula Sistem Operasinya
Pengertian Bank Syariah dan mengenal sistem operasional bank syariah beserta prinsip-prinsipnya.
TRIBUN-TIMUR.COM - Bank Syariah atau perbankan syariah adalah suatu sistem perbankan yang pelaksanaannya berdasarkan hukum Islam (syariah).
Pembentukan sistem ini berdasarkan adanya larangan dalam agama Islam untuk meminjamkan atau memungut pinjaman dengan mengenakan bunga pinjaman (riba).
Serta larangan untuk berinvestasi pada usaha-usaha yang bersifat (haram).
Perbedaan utama antara bank umum dan bank syariah pada sistem pemberian imbalan atau jasa dari dana.
Bank syariah tidak menggunakan sistem bunga dalam menentukan imbalan atas dana yang digunakan atau dititipkan suatu pihak.
Baca juga: Ada Apa Dibalik Praktik Bagi Hasil Bank Syariah?
Baca juga: Merger Bank Syariah Indonesia Miliki Aset Rp 214,6 Triliun
Dalam buku Manajemen Perbankan Syariah (2020) karya La Ode Alimusa, sistem operasi pada bank syariah dan bank konvensional juga memiliki perbedaan.
Perbedaan sistem dan mekanisme operasional tersebut didasari oleh perbedaan konsep, prinsip, dan akad-akad muamalah dalam Islam.
Akad-akad muamalah tersebut, terutama berkaitan dengan konsep bagi hasil yang merupakan bagian dari kerja sama bisnis dalam Islam.
Pada sistem operasional bank syariah, pemilik dana menanamkan uangnya di bank tidak dengan motif mendapatkan bunga, melainkan keuntungan bagi hasil.
Dana nasabah, kemudian disalurkan kepada mereka yang membutuhkan.
Dengan perjanjian pembagian keuntungan sesuai kesepakatan.
Sistem operasional
Dilansir dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), berikut konsep operasional perbankan syariah:
- Penghimpunan dana
Penghimpunan dana di bank syariah dapat berbentuk giro, tabungan, dan deposito. Prinsip operasional yang diterapkan dalam penghimpunan dana masyarakat, yakni:
- Prinsip wadi'ah
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/rencana-penggabungan-usaha-pt-bank-brisyariah-tbk-bris.jpg)