Tribun Tana Toraja
Polisi Bubarkan Acara Nikahan di Hotel Pantan Makale Tana Toraja
Resepsi pernikahan di Hotel Pantan Makale dihentikan jajaran Polres Tana Toraja, Senin (4/1/2021).
Penulis: Tommy Paseru | Editor: Hasriyani Latif
TRIBUNTORAJA.COM, MAKALE - Resepsi pernikahan di Hotel Pantan Makale dihentikan jajaran Polres Tana Toraja, Senin (4/1/2021).
Kapolres Tana Toraja, AKBP Sarly Sollu mengatakan resepsi pernikahan dihentikan lantaran melanggar imbauan pemerintah.
Yaitu pelanggaran jumlah massa yang banyak ditengah pandemi Covid-19 alias Corona.
Resepsi pernikahan juga dihentikan untuk menjalankan maklumat Kapolri.
"Acaranya kita hentikan karena melanggar imbauan pemerintah, khususnya penerapan protokol kesehatan," jelasnya.
Menurutnya, imbauan terhadap pihak penyelanggara sebelumnya telah disampaikan. Namun tetap digelar.
Sehingga, acara nikahan tersebut terpaksa dihentikan.
"Kita sudah imbau dua kali tapi tetap dilakukan, sehingga tadi saya bersama anggota hentikan acara tersebut," ujarnya.
Ia pun menegaskan untuk saat ini warga tidak diperbolehkan menggelar atau melaksanakan pesta pernikahan.
Sementara, acara nikahan tersebut dihadiri sekitar 400 undangan. Saat dihentikan, kapolres meminta kedua pengantin untuk turun dari pelaminan.(*)
Laporan Kontributor Tribuntoraja.com, @b_u_u_r_y
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/polisi-hentikan-resepsi-pernikahan-di-hotel-pantan-makale-tana-toraja-senin-412021.jpg)