Pilkada Maros 2020
Dana Hibah Pilkada Maros 2020 Belum Cair, Pemkab Bungkam
Ketua Bawaslu Maros Sufirman, mengeluhkan anggaran hibah daerah untuk Pilkada Maros 2020 tak kunjung dicarikan
Penulis: Andi Muhammad Ikhsan WR | Editor: Suryana Anas
TRIBUNMAROS.COM, TURIKALE - Ketua Bawaslu Maros Sufirman, mengeluhkan anggaran hibah daerah untuk Pilkada Maros 2020 tak kunjung dicarikan.
Hal ini berdampak pada honor Panwascam dan kontrak kesekertariaran yang belum dibayarkan.
"Alasannya berbeda-beda, seperti SK pengelola hiba belim di tandatangani Bupati, dana keamanan belum masuk, dan yang terakhir karena adanya aplikasi pengelola yang diupgrade jadi dana belum bisa cair," ujarnya saat ditemui diruangan kerjanya, Kamis (5/3/20).
"Dan ini membuat teman teman di kecamatan mengalami kesulitan, karena honor dan biaya kesekertariatan belum dibayarkan," lanjutnya.
Bawaslu sempat menerima uang Rp 100 juta pada tahun 2019, sebagai modal awal tahapan pilkada, tapi menurutnya dana tersebut sudah habis.
"Ada modal awal 100 juta di tahun 2019, tapi itu sudah habis. Dan seharusnya menurut undang-undang dana hibah harus cari 14 hari setelah ditanda tangani," katanya.
"Sementara penandatanganan sudah dilakukan sejak 1 November 2019," ucapnya.
Rencananya Sufirman akan menghadiri agenda di Makassar yang juga akan dihadiri oleh Kemendagri, dan melaporkan tentang ketidak jelasan pencairan dana hibah daerah.
Ditemui ditempat terpisah, Ketua KPU Samsul Rizal menjelaskan bahwa belum cairnya dana hibah dari Pemkab sama sekali tidak mengganggu kinerja KPU.
Pasalnya, dana awal yang diterima KPU sebesar Rp 1,5 Milyar masi tersisa.
"Belum cair, masi dana awal pada 2019 lalu, itupun sisanya masih kita gunakan sampai sekarang," ujarnya.
"Pihak Pemkab mengatakan dana itu masi dalam proses pencairan," tambahnya.
Menanggapi hal ini Wakil Bupati Maros Harmil Mattotorang tidak mau memberi pendapat terkait hal ini.
"Bagusnya ini ditanyakan saja ke dinas keuangan," ucapnya.
Saat ingin dikonfirmasi, Kepala Badan Keuangan Maros Sam Sofyan belum bisa diwawancara.
Laporan Tribunmaros.com, Andi M Ikhsan
Langganan berita pilihan tribun-timur.com di WhatsApp
Klik > http://bit.ly/whatsapptribuntimur
Follow akun instagram Tribun Timur:
Silakan Subscribe Youtube Tribun Timur:
(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/ketua-bawaslu-maros-sufirman-5t.jpg)