Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Hanya 781 Depot Air Galon di Makassar yang Resmi Bertanda Laik dari Dinkes

Jenis usaha yang terdaftar ini telah memiliki sertifikat laik higiene sanitasi depot air minum isi ulang.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
TRIBUN TIMUR/SALDY
Kadis Kesehatan Makassar dr Naisyah Tun Azikin 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

 

 TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Dinas Kesehatan Makassar mencatat bahwa data usaha depot air minum isi ulang di Makassar sebanyak 781 unit usaha.

Jenis usaha yang terdaftar ini telah memiliki sertifikat laik higiene sanitasi depot air minum isi ulang.

Kadis Keaehatan Makassar dr Naisya Tun Azikin Senin (20/2/2017) mengatakan adapun penanda bahwa usaha depot ini resmi dan diakui pemerintah yakni adanya stiker yang berlogo Dinas Kesehatan Makassar disetiap tabung isi galonnya. Stiker itu dimulai dari stiker berwarna hijau, biru, kuning dan merah.

Ia menjelaskan usaha depot air minum ini rutin diperiksa kelaikannya atau setiap tiga bulan sekali oleh petugas Puskesmas setempat.

Tak hanya pengecekan, jika ditemukan air itu berbakteri, Dinas Kesehatan akan menutup usaha depot itu.

Tapi untuk menutupnya, dilakukan beberapa tahap, seperti peneguran, pembinaan, serta penutupan.

Karena banyaknya usaha isi ulang galon di Makassar, Naisyah mengharap kepada masyarakat untuk ikut berpartisipasi dengan melaporkan usaha air galon ke Puskesmas terdekt, jika disinyalir tidak memiliki sertifikat dari Dinas Kesehatan.

"Saran kami, beli air isi ulang yang telah memiliki srttifikat. Pasalnya kami tidak menjamin jika masyarakat beli di usaha depot yang tidak memiliki sertifikat," ujar Naisyah.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved