Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

MUI Makassar Sepakat, Khatib Jumat Disertifikasi Menag RI

"Sudah saatnya ini ada sertifikasi bagi khatib, agar tidak menjadikan ceramah jumat sebagai ajang belajar," kata Baharuddin.

Penulis: Saldy Irawan | Editor: Ina Maharani
int
www.tribun-timur.com 

Laporan wartawan Tribun Timur, Saldy

TRIBUN-TIMUR.COM,MAKASSAR - Mejelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Makassar mendukung rencana Menteri Agama RI mensertifikasi khatib jumat.

Ketua MUI Makassar AGH Baharuddin mengatakan rencana sertifikasi ini pertanda baik bagi masyarakat dan penceramah itu sendiri.

Selain dapat mencerahkan ummat dengan dakwahnya, sertifikasi ini juga dapat memudahkan masyarakat mengenal penceramah di lingkungannya.

"Sudah saatnya ini ada sertifikasi bagi khatib, agar tidak menjadikan ceramah jumat sebagai ajang belajar," kata Baharuddin Kamis (2/2/2017).

Ia pun mengakui banyak khatib yang belum layak tapi sudah dipersilahkan membawakan ceramahnya.

Menurutnya menbahwakan ceramah jumat itu tidak bisa dilakukan dengan asal, ada nilai-nilai rukun islam yang harus disampaikan oleh khatib.

Olehnya itu, para pengurus masjid bisa mempertanggung jawabkan siapa khatib yang akan membawakan khutbah jumat di masjidnya.

Baharuddin menambahkan salah satu Masjid yang bisa dijadikan referensi itu ada di Masjid Raya Makassar.

Di Masjid itu, tidak sembarang khatib yang bisa membawakan khutbah. Disana itu telah membentuk pengurus masjid yang penceramahnya tercatat memiliki latar belakang agamawan yang dalam.

"Bagusnya seperti itu, supaya masyarakat mendapat pencerahan yang terarah, bukan terpropokasi," ujar Baharuddin.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved