Ini Aturan Baru Seragam untuk Ibtidaiyah dan Aliyah
Sementara untuk siswa lama belum diwajibkan
Penulis: Ardy Muchlis | Editor: Arif Fuddin Usman
Laporan Wartawan Tribun: Ardy Muhlis
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kementrian Agama wilayah Sulsel mengeluarkan aturan baru terkait model baju sekolah. Hal mendasar yang akan berubah yakni cara berpakaian baju khusus bagi siswi.
Siswi yang dulunya memasukkan kaki baju ke dalam rok, sekarang dalam dihimbau agar di keluarkan. Kaki baju yang keluar menutupi lekukan tubuh hingga tengah paha.
"Mulai tahun ini kami keluarkan aturan baru tentang berpakaian. Agar siswa kelihatan sopan dengan ukuran baju agak besar. Ini bertujuan agar lekukan tubuh siswi tidak terlihat," jelas Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulsel, Gazali Suyuti kepada Tribun Timur, Sabtu (19/10/2013).
Aturan ini hanya berlaku untuk siswa baru di tingkat Ibtidayah hingga Madrasah Aliyah. Sementara untuk siswa lama belum diwajibkan. Namun, Gazali juga berharap aturan ini tidak hanya untuk kelas 1.
"Semntara kita tarapkan untuk Kelas 1. Jika ada kelas 2 dan 3 yang mengikuti aturan ini akan lebih baik. Semua ini hanya untuk melihat anak-anak kita lebih baik,"