Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Ini Aturan Baru Seragam untuk Ibtidaiyah dan Aliyah

Sementara untuk siswa lama belum diwajibkan

Penulis: Ardy Muchlis | Editor: Arif Fuddin Usman

Laporan Wartawan Tribun: Ardy Muhlis

MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Kementrian Agama wilayah Sulsel mengeluarkan aturan baru terkait model baju sekolah. Hal mendasar yang akan berubah yakni cara berpakaian baju khusus bagi siswi.

Siswi yang dulunya memasukkan kaki baju ke dalam rok, sekarang dalam dihimbau agar di keluarkan. Kaki baju yang keluar menutupi lekukan tubuh hingga tengah paha.

"Mulai tahun ini kami keluarkan aturan baru tentang berpakaian. Agar siswa kelihatan sopan dengan ukuran baju agak besar. Ini bertujuan agar lekukan tubuh siswi tidak terlihat," jelas Kepala Kantor Wilayah Kemenag Sulsel, Gazali Suyuti kepada Tribun Timur, Sabtu (19/10/2013).

Aturan ini hanya berlaku untuk siswa baru di tingkat Ibtidayah hingga Madrasah Aliyah. Sementara untuk siswa lama belum diwajibkan. Namun, Gazali juga berharap aturan ini tidak hanya untuk kelas 1.

"Semntara kita tarapkan untuk Kelas 1. Jika ada kelas 2 dan 3 yang mengikuti aturan ini akan lebih baik. Semua ini hanya untuk melihat anak-anak kita lebih baik,"

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved