Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Unhas Buka Mekanisme Banding UKT Camaba, Verifikasi Berdasarkan Ekonomi Keluarga

Verifikasi akademik akan memastikan seluruh berkasi terkait latar pendidikan, administrasi kependudukan

Tayang:
Penulis: Faqih Imtiyaaz | Editor: Ari Maryadi
Tribun-timur.com/Faqih Imtiyaaz
SNBT UNHAS - Kasubdit Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unhas Nurul Ichsani saat ditemui di kampus Unhas pada April lalu. Pembayaran UKT dibuka sampai 20 Juni. Bagi camaba yang ingin banding UKT bisa dilakukan melalui surat kepada Wakil Rektor II. 
Ringkasan Berita:
  • Syaratnya verifikasi akademik dan verifikasi UKT sudah dilalui
  • Pendaftaran ulang sudah dibuka sejak 27 Mei lalu
  • Setelah itu, camaba langsung akan melalui verifikasi akademik dan UKT

 

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKASSAR - Calon Mahasiswa Baru (Camaba) Universitas Hasanuddin (Unhas) jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) sudah bisa membayar Uang Kuliah Tunggal (UKT).

Syaratnya verifikasi akademik dan verifikasi UKT sudah dilalui.

Pendaftaran ulang sudah dibuka sejak 27 Mei lalu. Setelah itu, camaba langsung akan melalui verifikasi akademik dan UKT.

Verifikasi akademik akan memastikan seluruh berkasi terkait latar pendidikan, administrasi kependudukan dan sejumlah berkas pendaftaran.

Sementara verifikasi UKT menilai kemampuan keuangan camaba berdasarkan pekerjaan orangtua hingga kehidupan saat ini.

"Verifikasi sudah dimulai sampai 18 Juni, verifikasi UKT juga sampai 18 Juni. Pembayaran UKT sampai 20 Juni," kata Kasubdit Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unhas Nurul Ichsani

"Misalnya finalisasi data PMB itu 17 Juni hari terakhir, maka berkasnya akan diverifikasi itu akademik dan UKTnya 18 juni sehingga punya Waktu dua hari bayar UKT. Itu jika verifikasi hari terakhir," jelasnya.

Saat ini, proses pendaftaran ulang masih berlangsung secara daring.

Apabila seluruh berkas sudah dikirim, maka tim verifikasi langsung bekerja.

Jika hasil verifikasi akademik dan UKT telah terbit, maka bisa langsung melakukan pembayaran.

Nurul Ichsani memastikan UKT yang diberikan akan disesuaikan kemampuan keluarga camaba. Rentangnya bisa dari UKT 1 hingga 8.

Camaba juga punya ruang melakukan banding apabila UKT yang diberikan terasa memberatkan.

"Ada selalu mekanisme banding UKT, jadi kalau misalnya verfikasi UKT keluar ada tagihan di portalnya. Kalau merasa keberatan dengan itu, bisa ajukan banding," kata Nurul Ichsani.

"Prosedurnya dari bidang II cukup surat saja ke WR II. Nanti WR II kirim disposisi ke fekultas karena yang lakukan verifikasi langsung itu Fakultas. Karena kan fakultas dan prodi punya UKT masing-masing," lanjutnya.

Informasi mengenai UKT bisa diakses melalui 081242080875.

Sementara itu pembayaran UKT bisa dilakukan melalui aplikasi Wondr BNI atau di ATM BNI.

Proses pendaftaran dilakukan online melalui regpmb.unhas.ac.id

SNBT tahun ini, Unhas menerima 5.848 mahasiswa baru.

Jumlah ini sejatinya naik dari kuota awal 5.716 mahasiswa baru.

"Ada tambahan kuota dari jalur sebelumnya yang tidak daftar ulang," ujar Kepala Bidang Humas Unhas Ishaq Rahman.

Artinya ada 87 kursi tambahan bagi jalur SNBT, pelimpahan sisa kuota jalur Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).

Tahun 2026 ini, daya tampung Unhas sebanyak 11.623 mahasiswa baru.

Berkas Pendaftaran Ulang Camaba SNBT Unhas:

1. Scan Pas Foto terbaru latar belakang warna biru dengan pakaian warna putih tanpa atribut (tanpa logo/lambang)

2. Scan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

3. Scan Kartu Keluarga (KK)

4. Scan Ijazah / Surat Keterangan Lulus

5. Surat keterangan penghasilan pokok dan penghasilan tambahan/tunjangan orang tua (Ayah dan Ibu)/Wali (Penghasilan Ayah dan Ibu digabung dalam 1 file pdf).

6. Bukti laporan SPT Tahunan Pribadi (Efilling) atau lampiran SPT tahunan PPh Wajib Pajak Orang Pribadi. Jika tidak memiliki SPT Tahunan pribadi, peserta mengisi form pernyataan tidak mempunyai NPWP/tidak membayar pajak.

7. Bukti bayar SPPT PBB. Jika tidak memiliki SPPT PBB, peserta mengisi form pernyataan tidak mempunyai SPPT PBB.

8. Form pernyataan kesanggupan membayar UKT apabila tidak ditetapkan sebagai penerima KIP-Kuliah (khusus untuk calon mahasiswa pelamar KIP-Kuliah).

9. Scan bukti pembayaran listrik  dua bulan terakhir

10. Scan tiga foto rumah tempat tinggal: (1) tampak semua dari depan, (2) ruang tamu, dan (3) ruang dapur. File foto digabung dalam 1 file pdf.

11. Scan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan/atau Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah dari Pemerintah / Program Keluarga Harapan (PKH). Berkas ini khusus peserta dengan latar belakang ekonomi yang kurang mampu.

12. Upload Bukti Kepesertaan Asuransi Kesehatan Aktif (Scan Kartu Peserta Asuransi Kesehatan)

Laporan Wartawan Tribun-Timur.com, Faqih Imtiyaaz

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved