Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Wabup Gowa Dorong Percepatan Transformasi Digital Menuju PEMDI

Wabup Gowa dorong percepatan SPBE untuk layanan publik digital yang terintegrasi dan efisien

Humas Pemkab Gowa
SOSIALISASI - Wakil Bupati Gowa Darmawangsyah Muin saat sambutan pada sosialisasi dan penyerahan dokumen reviu arsitektur dan peta rencana sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) menuju Pemerintah Digital (PEMDI) di Kantor Bupati Gowa Jalan Masjid Raya Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Selasa (21/4/2026) 

TRIBUN-GOWA.COM — Wakil Bupati Gowa, Darmawangsyah Muin mengatakan digitalisasi pemerintahan bukan sekadar menghadirkan perangkat teknologi atau aplikasi baru, tetapi merupakan perubahan budaya kerja menuju sistem lebih efisien, transparan, dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikannya saat  sosialisasi dan penyerahan dokumen reviu arsitektur dan peta rencana sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) menuju Pemerintah Digital (PEMDI).

Sosialisasi berlangsung di Kantor Bupati Gowa Jalan Masjid Raya Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Selasa (21/4/2026)

Ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih cepat, transparan, dan terintegrasi di Gowa.

Upaya tersebut sejalan dengan kebijakan nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018 tentang SPBE serta Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2023 tentang Percepatan Transformasi Digital dan Keterpaduan Layanan Digital Nasional. 

Menurutnya, pemerintah Kabupaten Gowa menilai penerapan SPBE jadi fondasi penting dalam membangun layanan publik berbasis teknologi modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

"Transformasi digital merupakan kebutuhan yang tidak dapat ditunda. Masyarakat berhak mendapatkan layanan publik yang cepat, mudah, dan berkualitas," ucapnya.

Ia menjelaskan, dokumen Reviu Arsitektur dan Peta Rencana SPBE diserahkan dalam kegiatan tersebut menjadi fondasi utama dalam membangun ekosistem pemerintahan digital yang terintegrasi di Kabupaten Gowa.

Melalui arsitektur yang kuat, diharapkan aliran data antar perangkat daerah dapat berjalan aman, saling terhubung, serta memudahkan masyarakat mengakses layanan publik kapan saja dan dari mana saja.

Dalam implementasinya, Pemerintah Kabupaten Gowa memfokuskan penguatan pada tiga pilar utama, yakni tata kelola yang terstruktur, interoperabilitas sistem, serta keamanan data dan informasi. 

Ketiga pilar tersebut diharapkan mampu menciptakan peta jalan transformasi digital yang terukur sekaligus mengakhiri silo data antar perangkat daerah.

Darmawangsyah menegaskan keberhasilan implementasi SPBE bukan hanya menjadi tanggung jawab Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian, melainkan tanggung jawab seluruh perangkat daerah dan aparatur sipil negara di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gowa.

"Dokumen ini tidak boleh berhenti sebagai formalitas. Seluruh perangkat daerah harus menjadikannya sebagai pedoman dalam perencanaan, penganggaran, dan pelaksanaan program, sehingga seluruh data dan aplikasi dapat terintegrasi dalam satu sistem pemerintahan digital Gowa," ujarnya

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa yang juga Koordinator SPBE/PEMDI Kabupaten Gowa, Andy Azis Peter menyampaikan Gowa menunjukkan peningkatan signifikan dalam penerapan SPBE

Pada tahun 2023, indeks SPBE Kabupaten Gowa mencapai 2,70 dengan kategori Baik, meningkat 98,53 persen dibandingkan tahun 2021.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved