Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Kasus HIV Sulsel

Kasus HIV di Jeneponto Capai 32 Orang, Dinkes Soroti Kelompok Risiko Tinggi

Dinkes Jeneponto catat 32 kasus HIV baru hingga Agustus 2025. Laki-laki dominan, kelompok risiko tinggi termasuk LSL dan pasien TB.  

Tribun Timur/Agung
KASUS HIV -  Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Jeneponto, Suryaningrat saat ditemui di Kantornya, Jl Kesehatan, Kecamatan Binamu, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, Senin (20/1/2025). 

TRIBUN-TIMUR.COM, JENEPONTO – Kasus HIV/AIDS di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, terus bertambah.

HIV/AIDS adalah penyakit yang menyerang sistem kekebalan tubuh manusia.

HIV atau Human Immunodeficiency Virus adalah virus merusak sel darah putih (CD4) yang berperan penting dalam sistem imun.

Jika tidak diobati, HIV dapat berkembang menjadi AIDS.

AIDS atau Acquired Immune Deficiency Syndrome,adalah tahap akhir dari infeksi HIV, ketika sistem kekebalan tubuh sudah sangat lemah dan tidak mampu melawan infeksi atau penyakit lain.

Kabupaten berpenduduk 423 ribu jiwa ini mencatat 32 kasus baru periode Januari-Agustus 2025.

Itu berdasarkan data Dinas Kesehatan Jeneponto.

Secara geografis, Jeneponto berada di bagian selatan Pulau Sulawesi dan berbatasan langsung dengan Kabupaten Gowa di utara, Kabupaten Bantaeng di timur, dan Laut Flores di selatan.

 "Sepanjang tahun ini, sampai Agustus 32 orang," kata Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Jeneponto, Suryaningrat, Selasa (23/9/2025).

Kasus terbanyak berasal dari kelompok usia 25 tahun ke atas.

Laki-laki mendominasi dengan 27 kasus, sementara perempuan lima kasus.

Baca juga: 1.214 Kasus HIV di Sulsel, Makassar Tertinggi Disusul Gowa dan Palopo, Dinkes: Jaga Hawa Nafsu

Suryaningrat merinci kelompok risiko tinggi yang terpapar HIV.

Lelaki Seks Lelaki (LSL) sebanyak 12 orang, pasien TB tujuh orang, waria tiga orang, pekerja seks satu orang, pelanggan pekerja seks empat orang, ibu hamil dua orang, anak ODHIV satu orang, dan pasangan ODHIV dua orang.

Dinkes memastikan pasien HIV rutin mengakses terapi Antiretroviral (ARV).

Tingkat kepatuhan pengobatan mencapai 90 persen.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved