Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Haji 2026

Wajib Tahu! Cara Pakai Kartu Kendali Kursi Roda di Masjidil Haram agar Jamaah Haji Tak Tertipu

Program Kartu Kendali ini dibuat agar jamaah terhindar dari pendorong ilegal yang tidak memiliki izin resmi.

Tayang:
Penulis: Muh Hasim Arfah | Editor: Sakinah Sudin
MCH 2026
DORONG JAMAAH HAJI- Petugas pendorong kursi roda mendorong jamaah haji di area Sai, Masjidil Haram Makkah, Arab Saudi, Minggu (3/5/2026) pagi. Otoritas penyelenggara haji mengimbau jamaah, khususnya lansia dan disabilitas, untuk menggunakan program Kartu Kendali saat menyewa jasa pendorong kursi roda di Masjidil Haram. 

Laporan Hasim Arfah, Wartawan Tribun-Timur.com dan Media Centre Haji 2026 dari Arab Saudi

TRIBUN-TIMUR.COM, MAKKAH - Otoritas penyelenggara haji mengimbau jamaah, khususnya lansia dan disabilitas, untuk menggunakan program Kartu Kendali Kursi Roda saat menyewa jasa pendorong kursi roda di Masjidil Haram

Program ini dirancang sebagai perlindungan dari praktik pendorong ilegal yang kerap merugikan jamaah.

Kepala Seksi Penanganan Krisis dan Pertolongan Pertama pada Jamaah Haji (PKP2JH) Lansia dan Disabilitas Daker Makkah PPIH Arab Saudi 2026, Ridwan Siswanto, menjelaskan kehadiran pendorong tanpa izin resmi masih menjadi persoalan di lapangan. 

Mereka kerap beroperasi tanpa tasrik (izin), bahkan meninggalkan jamaah saat terjadi razia oleh petugas keamanan.

“Program Kartu Kendali ini dibuat agar jamaah terhindar dari pendorong ilegal yang tidak memiliki izin resmi,” ujarnya.

Cara Kerja Kartu Kendali

Skema ini dibuat sederhana agar mudah digunakan jamaah tanpa prosedur rumit:

  • Pendaftaran: Ketua rombongan mendaftarkan jamaah lansia ke petugas sektor sebelum keberangkatan ke masjid.
  • Penjemputan: Setibanya di terminal seperti Syib Amir, Jabal Ka’bah, atau Ajyad, jamaah langsung dijemput pendorong resmi lengkap dengan kursi roda.
  • Dua kartu: Setiap jamaah mendapat dua Kartu Kendali—satu dipegang pendamping, satu lagi oleh pendorong.
  • Tanpa bawa kursi roda: Jamaah tidak perlu membawa kursi roda dari hotel karena sudah disediakan.
  • Pembayaran transparan: Upah dibayarkan langsung setelah layanan selesai, tanpa perantara.

Hindari Risiko Pendorong Ilegal

Tanpa Kartu Kendali, jamaah berisiko menggunakan jasa pendorong tidak resmi yang bisa kabur saat razia, meninggalkan jamaah kebingungan di area tawaf atau sa’i.

Selain itu, penggunaan jasa ilegal juga rawan praktik tarif tidak wajar dan tidak adanya jaminan keamanan.

Dengan memanfaatkan Kartu Kendali, jamaah tidak hanya mendapatkan layanan resmi dan aman, tetapi juga kepastian pendampingan selama beribadah.

Pemerintah menegaskan, sinergi antara petugas dan kesadaran jamaah dalam menggunakan layanan resmi menjadi kunci agar ibadah haji—terutama bagi lansia—dapat berjalan aman, nyaman, dan bermartabat.(hasim arfah/mch 2026)

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved