Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Gowa

Iming-iming Nikah, Pemuda di Gowa Diduga Rudapaksa Gadis di Bawah Umur

Seorang pemuda di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel), terpaksa berurusan polisi diduga rudapaksa gadis di bawah umur.

Tayang:
Tribun-timur.com
RUDAPAKSA GADIS GOWA-Jatanras dan Unit PPA Satreskrim Polres Gowa meringkus terduga pelaku rudapaksa di Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel). Pelaku kini ditahan di Mapolres Gowa, Jl Syamsuddin Tunru Kecamatan Somba Opu Kabupaten Gowa, Sabtu (14/2/2026).  

TRIBUN-TIMUR.COM, GOWA- Seorang pemuda di Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan (Sulsel), terpaksa berurusan polisi.

Inisialnya, AS (26) ditangkap diduga merudapaksa gadis di bawah umur.

Ia ditangkap Tim Jatanras dan Unit Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) Satreskrim Polres Gowa.

Tim gabungan itu meringkus terduga pelaku AS di rumahnya di Kecamatan Pallangga Kabupaten Gowa.

Mereka terlihat memakai pakaian sipil dengan rompi bertuliskan Jatanras Gowa.

Ada juga polisi yang menyamar dengan memakai jaket ojek online (ojol). 

Rumah AS dikepung polisi hingga akhrinya diamankan.

Baca juga: Kapolrestabes Ungkap Fakta Perampokan Toko Emas di Makassar: Orang Gowa Beralamat Bantaeng

Usai menerangkan kepada keluarga, terduga pelaku akhirnya diamankan. 

Kanit PPA Polres Gowa, Ipda Nida Hanifah mengatakan terduga pelaku mengaku tak memiliki istri. 

AS pun membujuk korbannya yang masih duduk di bangku SMP itu.

Saat melancarkan aksinya, AS mengiming-imingi untuk menikahi korban

Terbujuk rayuan manis, AS pun merudapaksa korban.

"Motifnya terduga pelaku tidak memberitahukan dia memiliki istri dan bertanggung jawab apabila korban hamil," ucapnya, Sabtu (14/2/2026) dini hari. 

Ironisnya, korban hamil tiga bulan.

Aksi bejat terduga pelaku tersebut tidak berhenti pada persetubuhan saja. 

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved