Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Mudik 2026

Mudik Aman Cegah Pencurian, Polres Bulukumba Sediakan Penitipan Kendaraan, Gratis!

Layanan tersebut disediakan di Markas Polres Bulukumba maupun di seluruh polsek jajaran.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
Tribun-timur.com
Kapolres Restu Wijayanto menyampaikan imbauan kepada masyarakat terkait layanan penitipan kendaraan bagi pemudik di Polres Bulukumba, Bulukumba, Jumat (13/3/2026). Layanan ini disediakan untuk membantu masyarakat menjaga keamanan kendaraan selama mudik Lebaran. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Polres Bulukumba, Bulukumba menyiapkan layanan penitipan kendaraan bagi masyarakat yang akan meninggalkan rumah dalam waktu lama saat mudik ke kampung halaman.

Layanan tersebut disediakan di Markas Polres Bulukumba maupun di seluruh polsek jajaran.

Fasilitas ini bertujuan untuk membantu masyarakat menjaga keamanan kendaraan mereka selama ditinggal mudik serta mencegah terjadinya tindak kriminalitas, khususnya pencurian kendaraan bermotor.

Kapolres Bulukumba, Restu Wijayanto, mengatakan bahwa layanan ini merupakan bentuk pelayanan kepolisian agar masyarakat dapat menjalani perjalanan mudik dengan lebih aman dan nyaman.

“Penitipan kendaraan kami siapkan di Polres maupun di setiap Polsek. Ini demi keamanan masyarakat agar bisa mudik dengan tenang,” ujar Restu Wijayanto, Jumat (13/3/2026).

Untuk memanfaatkan layanan tersebut, masyarakat hanya perlu melengkapi persyaratan berupa fotokopi STNK dan KTP pemilik kendaraan.

Selain menyediakan layanan penitipan kendaraan, Polres Bulukumba juga mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan guna meminimalisir risiko terjadinya tindak kejahatan maupun musibah selama ditinggal mudik.

Beberapa imbauan yang disampaikan antara lain:

Masyarakat diminta melaporkan kepada pemerintah setempat atau tetangga apabila akan bepergian dalam jangka waktu lama, serta memastikan barang berharga di rumah tersimpan dengan aman.

Bagi yang memiliki kendaraan bermotor, diimbau untuk menitipkan kendaraan di Polres atau Polsek terdekat dengan melampirkan fotokopi STNK dan KTP pemilik kendaraan.

Memastikan kompor dan peralatan listrik dalam keadaan mati serta memeriksa instalasi kelistrikan untuk menghindari potensi kebakaran.

Jika mengalami kesulitan, melihat, atau menjadi korban kejahatan, masyarakat dapat mendatangi pos pelayanan kepolisian terdekat atau menghubungi layanan darurat 110 yang dapat diakses secara gratis.

Membawa barang-barang penting seperlunya saat mudik agar perjalanan lebih aman dan nyaman.

Menghindari membuat status di WhatsApp atau media sosial yang menginformasikan bahwa rumah sedang dalam keadaan kosong.

Kapolres Restu berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan pihak kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama momentum mudik Lebaran.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved