Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tribun Bulukumba

Ombak Tenang dan Teduh, Panrangluhu Bulukumba Jadi Favorit Jelang Puasa

Objek Wisata Panrangluhu di Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan

Tayang:
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Muh Hasim Arfah
Tribun-timur.com/Samsul Bahri
LIBURAN JELANG RAMADAN-Pengunjung menikmati Pantai Panrangluhu, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, Sabtu (14/2/2026). Objek wisata ini aman dikunjungi saat musim angin barat. 

Ringkasan Berita:
  • Letaknya di sisi timur Ujung Bira membuat Pantai Panrangluhu terlindung dari hempasan angin barat. 
  • Jarak Pantai Panrangluhu sekitar tiga kilometer dari Pantai Pasir Putih Bira, dengan akses masuk melalui Pelabuhan Bira di sisi utara.

 

TRIBUN-TIMUR.COM- Objek Wisata Panrangluhu di Desa Bira, Kecamatan Bontobahari, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, ramai dikunjungi wisatawan menjelang Ramadan.

Sejak pagi hingga petang, Sabtu (14/2/2026), pengunjung terus berdatangan dari berbagai wilayah di Bulukumba, sejumlah kabupaten lain, hingga Kota Makassar.

Pengelola melaporkan jumlah wisatawan meningkat dibanding hari biasa.

“Sejak pagi sampai sore ini pengunjung lebih ramai dari hari-hari biasanya,” ujar Adrian, salah seorang pengelola Pantai Panrangluhu.

Sebagian pengunjung datang sejak kemarin sore, sementara lainnya tiba pada pagi dan siang hari.

Meski dikelola secara pribadi, pantai ini tetap menarik minat wisatawan lokal.

Deretan pohon kelapa dan pepohonan rindang di bibir pantai yang dirawat warga setempat menciptakan suasana teduh dan alami.

Selain itu, ombak di pantai ini relatif tenang sehingga pengunjung bisa bermain air dengan aman.

Letaknya di sisi timur Ujung Bira membuat Pantai Panrangluhu terlindung dari hempasan angin barat.

Kondisi tersebut menjadikan ombak tidak terlalu tinggi. 

“Ombaknya tidak terlalu besar karena terlindung angin barat. Berbeda dengan Bira yang gelombangnya tinggi saat musim barat,” jelas Adrian.

Namun, pada periode Agustus hingga November, angin timur menyebabkan gelombang tinggi sehingga aktivitas berenang dan berselancar kurang aman.

Setiap pengunjung wajib membayar retribusi yang dikelola Pemerintah Desa Bira.

Tarif tersebut mulai berlaku sejak akhir 2025.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved