Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Siapa Anjar Sumyana dan Nilam? 2 Aktivis Penyebab Wakil Ketua DPRD Bulukumba Minta Maaf ke Warga

Namun cara penyampaiannya dilakukan tidak tepat dan justru mencederai makna kebebasan berpendapat.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Sudirman
TRIBUN-TIMUR.COM/FIRKI
DPRD - Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Pahidin HDK. Pahidin memohon maaf ke publik atas kegaduhan terjadi ruang paripurna DPRD saat hari Jadi Bulukumba. (*) 

Ringkasan Berita:
  • Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, menyampaikan permohonan maaf atas kegaduhan yang terjadi saat sidang paripurna HUT ke-66 Bulukumba
  • Kegaduhan dipicu aksi dua aktivis perempuan yang menerobos sidang paripurna, sehingga menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.
  • Fahidin menilai aksi demonstrasi tersebut kemungkinan dilandasi niat baik, namun cara penyampaiannya tidak tepat dan keluar dari koridor demokrasi yang sehat. 

TRIBUNBULUKUMBA.COM - Wakil Ketua DPRD Bulukumba, Fahidin HDK, meminta maaf atas kegaduhan saat peringatan hari jadi Bulukumba.

Dua aktivis perempuan  Anjar Sumyana dan Nilam tiba-tiba menerobos masuk ke sidang paripurna HUT ke-66 Bulukumba di kantor DPRD, Rabu (4/2/2026).

Padahal saat itu, ada tamu dari luar Kabupaten Bulukumba.

Aksi terobos itu menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat Bulukumba.

"Kami memohon maaf kepada masyarakat atas kegaduhan yang terjadi saat momentum HUT Bulukumba," kata Pahidin HDK, saat menghubungi TribunBulukumba.Com, Sabtu (7/2/2026).

Ia menilai aksi yang dilakukan kedua demonstran mungkin dilandasi niat baik.

Baca juga: Seragam Batik ASN Bulukumba Hasil Produksi UMKM Desa Topanda, Begini Kisah Suksesnya!

Namun cara penyampaiannya dilakukan tidak tepat dan justru mencederai makna kebebasan berpendapat.

Ia mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk kembali kepada koridor demokrasi yang sehat. 

"Sampaikanlah kritik dan aspirasi melalui saluran resmi yang telah disediakan, baik melalui audiensi formal, surat resmi, maupun aksi massa yang mengikuti norma dan aturan sesuai ketentuan yang berlaku," harap Ketua PKB Bulukumba ini.

Apalagi substansi tuntutan yang disampaikan sudah tidak relevan dengan perkembangan.

Sebab penolakan terhadap Kawasan Industri PT Petrokimia belum pasti teruwujud.

Informasi itu hanya batas pembicaraan non formal biasa.

Meskipun wacana ini muncul kembali seiring dengan berjalannya proses pembahasan ranperda RTRW di DPRD.

Tapi hal ini telah menjadi perhatian pansus untuk menolak semua jenis industri yang dapat merusak lingkungan.

"Kami menganggap dua adik kita yang melakukan aksi tersebut tidak meng-update perkembangan terbaru yang terjadi dalam proses pembahasan di DPRD,” jelas legislator lima periode itu.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved