Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

9 Pelanggaran Jadi Target Operasi Keselamatan Pallawa 2026 di Bulukumba

Operasi ini diawali dengan kegiatan Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2026 yang dilaksanakan di Lapangan Apel

Tayang:
Penulis: Samsul Bahri | Editor: Saldy Irawan
Istimewa
Wakapolres Kompol Saparuddin memasangi tanda ke porsonil Operasi Keselamatan Pallawa 2026 di Lapangan Apel Polres Bulukumba, Senin (2/2/2026). Operasi lalu lintas selama 14 hari kedepan. 

TRIBUN-TIMUR.COM - Polres Bulukumba menetapkan sembilan jenis pelanggaran lalu lintas sebagai target operasi dalam Operasi Keselamatan Pallawa 2026 yang akan berlangsung selama 14 hari, terhitung mulai 2 hingga 15 Februari 2026.

Operasi ini diawali dengan kegiatan Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Pallawa 2026 yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Bulukumba, Senin (2/2/2026).

Kegiatan tersebut menjadi tanda dimulainya rangkaian operasi keselamatan lalu lintas yang digelar serentak.

Pada tahun ini, Operasi Keselamatan Pallawa 2026 mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman, dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Ketupat 2026.”

Tema tersebut menegaskan komitmen kepolisian dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang momentum mudik dan hari besar keagamaan.

Apel gelar pasukan dipimpin oleh Wakapolres Bulukumba, Kompol Syaparuddin, serta diikuti oleh personel Polri, TNI, Satpol PP, dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bulukumba.

Meski diguyur hujan, kegiatan apel tetap berlangsung dengan tertib dan khidmat.

Dalam amanat Kapolda Sulawesi Selatan yang dibacakan Wakapolres Bulukumba, ditegaskan bahwa Operasi Keselamatan Pallawa 2026 bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas.

“Fokus perhatian kita saat ini adalah tingkat kepatuhan para pengguna jalan dalam mematuhi aturan lalu lintas,” ujar Kompol Syaparuddin.

Ia menjelaskan bahwa selama 14 hari pelaksanaan operasi, petugas akan mengedepankan tindakan preemtif dan preventif, serta penegakan hukum secara humanis terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

Adapun sembilan prioritas pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan dalam Operasi Keselamatan Pallawa 2026, yaitu:

Kendaraan bermotor roda dua dan roda empat yang menggunakan knalpot tidak sesuai standar pabrikan (knalpot brong).

Kendaraan bermotor yang tidak sesuai standar pabrikan, seperti penambahan panjang rangka, perubahan spesifikasi, serta

kendaraan angkutan barang yang over dimensi dan over loading.

Kendaraan bermotor pribadi yang menggunakan sirine, rotator, dan/atau strobo yang tidak sesuai peruntukannya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved