Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Tunjangan PNS Pemkab Bulukumba Dipangkas Tahun 2026 Imbas Pemotongan Dana Transfer Pusat

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulukumba tahun 2026 dipastikan tersisa Rp 1,3 triliun.

Penulis: Samsul Bahri | Editor: Alfian
Grid
TUNJANGAN PNS - Ilustrasi Pegawai Negeri Sipil (PNS). Tahun 2026 anggaran pembangunan jalan, irigasi hingga tunjangan PNS Pemkab Bulukumba dipangkas imbas dipotongnya dana transfer dari Pemerintan Pusat. 

TRIBUN-TIMUR.COM, BULUKUMBA - Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan salah satu daerah yang terdampak efisiensi anggaran pada tahun 2026.

Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bulukumba tahun 2026 dipastikan tersisa Rp 1,3 triliun.

Sebelumnya tahun 2025 ini, APBD Bulukumba masih diangka Rp 1,6 triliun lebih.

"APBD Bulukumba tahun depan tersisa Rp 1,3 triliun. Daerah ini ikut terdampak efisinsi pemotongan dana pamerintah pusat," kata Humas Pemkab Bulukumba, Andi Ayatullah, Jumat (10/10/2025).

Sejumlah anggaran tengah mengalami pemangkasan dana transfer pemerintah pusat ke Bulukumba.

Seperti Dana Alokasi Transfer Daerah dan Dana Desa dari Rp 1,2 trilliun menjadi Rp 1 triliun untuk tahun 2026.

Dana Non fisik dari Rp 226 miliar lebih menjadi Rp 215 miliar.

Dana Desa dari Rp 100 miliar menjadi Rp 85 miliar.

Baca juga: TKD Luwu 2026 Anjlok Rp228,57 Miliar, Dana Desa Turun Drastis

DAK Fisik dari Rp 108 miliar menjadi Rp 28 miliar atau Rp 80 miliar yang dipotong.

Selain itu, Dana Bagi Hasil ikut berdampak. Dari Rp 17 miliar menjadi Rp 5 miliar.

" Ini sangat berdampak buat kita di Bulukumba. Tapi kami tetap optimis dapat membangun dan kita harus harus kratif mengefektifakan sumber pendapatan bukan dari pajak," kata Bupati Bulukumba yang disampaikan oleh Andi Ayatullah.

Selain itu mereka juga memperketat program yang akan dibiayai APBD.

Ia juga mengatakan bahwa dampak lainnya tunjangan pegawai dipastikan berkurang dari tahun sebelumnya.

Atas kondisi itu Andi Muchtar Ali Yusuf mengajak warganya untuk memahami kondisi tersebut.

Ia juga mengatakan bahwa dengan efisiensi anggaran dari pusat itu, terdampak pembangunan infrastruktur seperti jalan, jembatan dan irigasi.

Terpisah sejumlah masyarakat di Bulukumba mengeluhkan jalanan mereka sedang mengalami kerusakan.

Jalan-jalan yang dikeluhkan itu adalah jalan kabupaten yang ada di kabupaten.

Seperti Jalan Poros Anrang-Batulohe, Kecamatan Rilau Ale.

"Pak Bupati tolong lihat dan perhatikan jalanan kami pak," kata Hariani warga di daerah itu.

Kondisi jalan mereka sudah bertahun-tahun hingga saat ini mengalami kerusakan.

Atas kondisi itu, Bupati Andi Muchtar Ali Yusuf meminta masyarakatnya bersabar atas kondisi daerah sedang mengalami keterbatasan anggaran.

Ia juga berharap agar warga tak menanami batang pisang jalan yang sedang rusak.

Beberapa waktu lalu, sejumlah ruas jalan ditanami batang pisang oleh warga setempat di beberapa wilayah kecamatan di Bulukumba karena jalan sedang rusak. 

Pembangunan di Maros Direvisi

Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Kabupaten Maros tahun 2026 turun Rp186,67 miliar dibandingkan tahun sebelumnya.

Data Rancangan Ringkasan APBD Kabupaten Maros Tahun Anggaran 2026, TKDD Maros tahun 2025 sebesar Rp1,289 triliun.

Tahun 2026, jumlah TKDD hanya Rp1,022 triliun.

Penurunan tersebut meliputi beberapa komponen utama seperti Dana Desa, Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).

Dana Desa tahun ini yakni, Rp67,7 miliar, DBH Rp6,9 miliar, DAU Rp661,3 miliar dan DAK Rp223 miliar.

Bupati Maros, Chaidir Syam, mengatakan pengurangan ini membuat pemerintah daerah harus penyesuaian ukang pada sejumlah sektor, terutama pekerjaan fisik dan belanja modal.

“Kita harus melakukan penyesuaian di beberapa sektor, misalnya pekerjaan dan belanja modal di hampir semua OPD,” ujarnya, dikonfirmasi Tribun Timur, Jumat (10/10/2025).

Ia menjelaskan, pola penganggaran tahun 2026 akan lebih selektif dan difokuskan pada kebutuhan prioritas.

Skema penganggaran untuk pembangunan fisik pun, kata dia, kini telah berubah.

“Sekarang pola penganggaran kita diharapkan, kalau ada sekolah atau jalan yang rusak, itu kita usulkan ke pusat lewat Inpres Jalan Daerah. Sekolah nanti langsung ditransfer ke sekolah, tidak lagi lewat APBD,” katanya.

Mantan Ketua DPRD Maros ini menegaskan, meski terjadi pemangkasan, Pemkab Maros tetap berupaya menjaga keberlanjutan layanan publik dasar.

“Kita menghitung di beberapa sektor agar tetap bisa membayar BPJS, pembelian BMHP, dan obat-obatan,” ujarnya.

Ia juga menyinggung sejumlah proyek infrastruktur yang perlu dievaluasi kembali akibat pengurangan anggaran.

“Beberapa perbaikan jembatan seperti Jembatan Pakere, Simbang, Jembatan Padaelo Mallawa, dan Jembatan Mattampa Pole akan kita lihat kembali kondisinya. Sudah masuk di APBD, tapi karena pemangkasan itu, harus kita revisi lagi,” jelasnya.

Kendati demikian, Chaidir memastikan tidak akan ada kendala dalam pembayaran gaji ASN, PPPK, maupun tenaga paruh waktu.

“Tim anggaran lagi menghitung, tapi yang pasti pembayaran gaji ASN dan PPPK tetap jadi prioritas. Tidak ada istilah tidak terbayarkan,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Maros, Muhammad Gemilang Pagessa, menyatakan pihaknya mendukung langkah pemerintah daerah dalam menyesuaikan kebijakan anggaran.

“Pada prinsipnya kami di daerah siap mendukung program Asta Cita dari Presiden,” ujarnya.

Ia menyebut, pemangkasan TKDD ini harus menjadi momentum bagi daerah untuk memaksimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Iye, sudah kami antisipasi saat penyusunan RAPBD 2026. Pasti ada sektor yang terdampak, tapi kami susun sesuai dengan program prioritas bupati,” katanya.

Ketua KNPI Maros ini menyebut, DPRD memastikan RAPBD 2026 akan tetap berpijak pada RPJMD dan kebutuhan masyarakat.

“Penyusunan anggaran kita harus memaksimalkan anggaran yang ada dengan berlandaskan program prioritas bupati dan kebutuhan masyarakat,” tambahnya.(*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved