Try Sutrisno Wafat
Try Sutrisno Wafat, Maros Kibarkan Bendera Setengah Tiang Selama Tiga Hari
Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan sebagai bentuk penghormatan wafatnya Wakil Presiden ke-6, Try Sutrisno.
Penulis: Nurul Hidayah | Editor: Sudirman
Ringkasan Berita:
- Bendera setengah tiang berkibar di halaman Kantor Bupati Maros dan Lapangan Pallanting pada Senin (3/2/2026) sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya Wakil Presiden RI ke-6, Try Sutrisno.
- Pengibaran dilakukan berdasarkan surat edaran Menteri Sekretaris Negara tertanggal 2 Maret 2026 yang menetapkan 2–4 Maret 2026 sebagai Hari Berkabung Nasional.
- Seluruh instansi pemerintah hingga perwakilan RI di luar negeri diminta mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari.
TRIBUNMAROS.COM, MAROS – Bendera setengah tiang berkibar di halaman kantor bupati Maros dan Lapangan Pallanting, Senin (3/2/2026).
Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan setelah adanya surat edaran pemerintah pusat.
Kebijakan tertuang dalam surat resmi Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia tertanggal 2 Maret 2026 tentang Pengibaran Bendera Negara Setengah Tiang dan Hari Berkabung Nasional.
Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan sebagai bentuk penghormatan atas wafatnya Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Isi surat edaran, seluruh instansi pemerintah, lembaga negara, pemerintah daerah hingga perwakilan RI di luar negeri diminta mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari mulai 2 hingga 4 Maret 2026.
Baca juga: Sosok Dua Anak Try Sutrisno Pangkat Jenderal, Ada Peluang Jabat Panglima Ikuti Jejak Ayahnya
Sekretaris Daerah Maros, Andi Davied Syamsuddin, mengatakan dalam surat edaran diminta agar pengibaran setengah tiang dilakukan di seluruh pelosok tanah air.
Momen berkabung nasional ini menjadi pengingat atas jasa dan pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara.
Menurutnya, penghormatan melalui pengibaran bendera setengah tiang merupakan simbol duka cita nasional sekaligus bentuk penghargaan atas dedikasi yang telah diberikan.
Pemkab Maros sendiri telah menginstruksikan seluruh kantor pemerintahan di lingkup kabupaten untuk segera menyesuaikan pengibaran bendera sesuai edaran tersebut.
Selain itu, camat dan lurah diminta meneruskan imbauan kepada masyarakat di wilayah masing-masing.
“Kita ingin penghormatan ini dilaksanakan secara serentak dan khidmat,” tambahnya.
Bupati Maros, Chaidir Syam turut menyampaikan duka cita atas wafatnya Wakil Presiden Republik Indonesia ke-6, Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.
Ia juga mengajak masyarakat untuk mendoakan almarhum agar segala amal ibadahnya diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa.
"Semoga amal ibadah Almarhum diterima dan ditempatkan di sisi terbaik Allah SWT, kami mengenang kebaikan beliau selama ini," tuturnya.
Pengibaran bendera setengah tiang dilakukan dengan posisi bendera dinaikkan terlebih dahulu hingga puncak tiang, kemudian diturunkan setengah dari tinggi tiang sebagai tanda berkabung.
Adapun periode 2 hingga 4 Maret 2026 secara resmi ditetapkan sebagai Hari Berkabung Nasional.
| Kisah Gurutta Ambo Dalle Angkat Wapres Try Sutrisno Jadi Anak Angkat |
|
|---|
| Cerita Dedy Alamsyah saat Wapres Try Sutrisno Dalami Ilmu Bela Diri, Pentalkan 50 Orang |
|
|---|
| Profil Jenderal Try Sutrisno Wapres ke-6 dan Mantan Panglima ABRI Meninggal |
|
|---|
| BREAKING NEWS: Innalillah, Try Sutrisno Wakil Presiden era Soeharto Meninggal Dunia |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/makassar/foto/bank/originals/2026-03-02-Bendera-setengah-tiang-dikibarkan-di-Depan-Kantoe-Bupati-Maros.jpg)