DPRD Makassar Terbakar
Ada Teriakan 'Revolusi' dan 'Makassar Menyala', Massa Bakar Motor dan Mobil di DPRD Makassar
Massa menghancurkan dan membakar motor dan mobil di depan gedung DPRD Kota Makassar
Penulis: Muslimin Emba | Editor: Edi Sumardi
MAKASSAR, TRIBUN-TIMUR.COM - Pada Jumat (29/8/2025) malam, massa menghancurkan dan membakar motor dan mobil di depan gedung DPRD Kota Makassar di Jl Andi Pangerang Petta Rani, Makassar, Sulsel.
Awalnya, massa melempari beberapa mobil yang terparkir, dan petugas jaga DPRD tak bisa menghentikan aksi brutal tersebut.
Massa juga melempar batu ke halaman dalam gedung.
Saat aksi brutal ini terjadi, ada teriakan "Revolusi" dan "Makassar Menyala".
Peristiwa ini terjadi saat sejumlah anggota Dewan sedang rapat membahas APBD Perubahan Kota Makassar.
Selain di DPRD Kota Makassar, massa juga membakar Pos Lalu Lintas Polrestabes Makassar yang berada di pertigaan Jl Sultan Alauddin-AP Petta Rani.
Kobaran api muncul di sisi selatan dan timur pos akibat tumpukan baliho, rumput kering, dan sampah yang dibakar. Kebakaran juga melanda salah satu dari dua boks yang diduga gardu listrik.
Baca juga: Belasan Mobil Dibakar di DPRD Makassar, Api Membumbung Tinggi
Sebelumnya, massa terlihat berjalan serempak dari pos polisi tersebut menuju depan Kampus Universitas Negeri Makassar (UNM).
UNM menjadi titik kumpul para demonstran yang telah beraksi sejak sore hingga malam hari.
Demo ini merupakan bentuk protes terhadap tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan (21), yang ditabrak dan terlindas kendaraan taktis Brimob di Jakarta pada Kamis malam.
Baca juga: Massa Merengsek ke Gedung DPRD Makassar Saat Paripurna Bahas APBD Perubahan
Mobil PM Terobos Demonstran
Sebuah mobil polisi militer menembus barisan demonstrasi mahasiswa di depan Kampus UNM pada Jumat malam.
Mobil berwarna putih-biru dengan lampu rotator biru itu melaju dari arah Fly Over menuju pertigaan Jl Sultan Alauddin.
Massa yang mengira itu adalah mobil polisi menyambutnya dengan sorak-sorai dan mendekati mobil itu.
Beberapa demonstran yang membawa bambu panjang berteriak, "Adami, adami!" dan melemparkan batu.
Beruntung, lemparan tidak mengenai mobil PM tersebut.
Pengemudi yang mengenakan seragam dinas TNI membuka kaca mobil dan melambaikan tangan kepada para demonstran. Sebagian demonstran lainnya membalas lambaian tangan agar massa tidak melempar batu.
"PM, mobil tentara," kata salah satu demonstran.
Dengan perlahan, mobil PM itu pun melaju dengan mulus di tengah kerumunan.
Terjebak Macet
Demo yang berlangsung di depan UNM menyebabkan puluhan truk kontainer dan tangki terjebak di Jl AP Petta Rani.
Pada pukul 18.59 WITA, antrean truk terlihat dari Fly Over menuju Jl Sultan Alauddin.
Para sopir keluar dari kendaraan mereka untuk meregangkan badan di trotoar.
Seorang sopir tangki gas, Ardiansyah (25), mengaku sudah terjebak selama tiga jam. Ia hendak mengangkut muatan gas dari pelabuhan ke Kabupaten Bantaeng.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Anto (29), seorang sopir kontainer berisi air mineral, yang terjebak sejak pukul 15.30 WITA.
Sebelumnya, kelompok mahasiswa berunjuk rasa di depan kampus UNM, Jl AP Petta Rani, Kecamatan Rappocini.
Mereka membakar ban dan memblokir jalan dengan dua truk kontainer yang mereka jadikan panggung orasi.
Akibatnya, kendaraan tidak bisa melintas normal di Jl. AP Petta Rani, baik dari arah Jl Sultan Alauddin maupun sebaliknya.
Hanya beberapa motor yang bisa menyelinap melalui barikade massa.
"Apa yang dialami saudara kita Affan sangatlah sadis. Affan meninggal ditabrak mobil Brimob yang dibeli dari pajak rakyat," kata seorang orator.
Selain berorasi, massa juga membentangkan spanduk bertuliskan "Menuju Reformasi Jilid 2, Rakyat Bersatu" di truk kontainer.
Bagi pengendara yang akan melewati Jl. AP Petta Rani, sebaiknya mencari jalur alternatif.
Dari Fly Over menuju Kabupaten Gowa, sebaiknya ambil jalur ke Jl. Letjen Hertasning. Sementara itu, dari Jl. Sultan Alauddin menuju Fly Over, sebaiknya lurus ke Jl. Andi Tonro, lalu berputar ke Jl. Kumala dan Veteran Selatan.(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.