Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Polisi Bone Ingatkan Bahaya Berkendara Tanpa Helm bagi Pelajar

Satlantas Polres Bone menegur seorang siswa di bawah umur yang kedapatan mengendarai motor tanpa helm.

Penulis: Wahdaniar | Editor: Sukmawati Ibrahim
TRIBUN TIMUR/Wahdaniar
LALU LINTAS – Potret personel Satlantas Polres Bone saat menegur siswi di bawah umur di Jalan Sukawati, Kamis (15/1/2026). Tanpa helm dan masih di bawah umur, seorang siswa ditegur Satlantas Polres Bone. 
Ringkasan Berita:
 
  • Satuan Lalu Lintas Polres Bone menegur seorang siswa di bawah umur yang mengendarai sepeda motor tanpa helm di Jalan Sukawati, Bone, Kamis (15/1/2026). 
  • Kasat Lantas AKP Musmulyadi menegaskan teguran diberikan sebagai edukasi agar anak-anak tidak berkendara sebelum cukup umur. 
  • Ia juga mengimbau orang tua lebih mengawasi anak demi keselamatan berlalu lintas.

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE -  Satlantas Polres Bone, Sulawesi Selatan menegur seorang siswa di bawah umur yang mengendarai sepeda motor tanpa helm di Jalan Sukawati, Kecamatan Tanete Riattang Timur, Kamis (15/1/2026).

Personel Satlantas sedang berpatroli menghentikan kendaraan tersebut dan memberikan teguran secara humanis.

Petugas berseragam lengkap dengan rompi hijau neon serta topi dinas menegur langsung siswi itu di pinggir jalan.

Kasat Lantas Polres Bone, AKP Musmulyadi, menegaskan teguran bertujuan memberi efek jera sekaligus edukasi agar anak-anak tidak mengendarai motor sebelum cukup umur.

“Langkah teguran yang kami berikan merupakan wujud kasih sayang kepada generasi penerus bangsa. Apalagi, yang bersangkutan berkendara tanpa menggunakan helm, sehingga sangat membahayakan keselamatannya,” jelas AKP Musmulyadi.

Ia menambahkan, anak di bawah umur belum diperbolehkan mengendarai kendaraan bermotor, terlebih tanpa perlengkapan keselamatan.

Menurutnya, pengendara di bawah umur menjadi perhatian serius karena secara psikologis masih labil dan belum mampu mengendalikan risiko di jalan raya.

“Dari sisi aspek kejiwaan, pengendara di bawah umur cenderung belum stabil secara emosional. Hal ini dapat membahayakan dirinya sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” sambungnya.

AKP Musmulyadi juga mengimbau orang tua lebih mengawasi anak-anak dan tidak memberi izin mengendarai motor sebelum memenuhi syarat usia dan kelengkapan berkendara.

“Kami berharap peran orang tua sangat penting dalam menjaga keselamatan anak-anaknya. Jangan sampai membiarkan mereka berkendara di usia dini karena risikonya sangat besar,” ujarnya.

Polisi kembali mengingatkan, keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama untuk mencegah kecelakaan, khususnya melibatkan anak-anak di bawah umur.

Siswa berinisial AN yang ditegur mengaku menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya.

“Tadi saya mau ke sekolah, tidak pakai helm dan memang belum punya SIM. Saya minta maaf dan tidak akan mengulangi lagi,” ujar AN singkat. (*)

 

 

Sumber: Tribun Timur
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved