Makassar Mulia
Kota Makassar Komitmen Dalam Kreatifitas

Alasan Pemkab Bone Rampingkan 8 Dinas Jadi 4

Melalui kebijakan ini, delapan OPD digabung menjadi empat OPD baru sebagai bagian dari upaya memperkuat efektivitas birokrasi

Penulis: Wahdaniar | Editor: Ansar
Tribun-timur.com/Wahdaniar
PELEBURAN OPD - Wakil Bupati Bone, Andi Akmal Pasluddin di kantor bupati, Jumat (12/12/2025). Delapan OPD digabung jadi empat, Pemkab Bone lakukan penataan struktur secara bertahap.  

TRIBUN-TIMUR.COM, BONE – Pemerintah Kabupaten Bone mulai melakukan langkah penataan organisasi setelah Peraturan Daerah (Perda) tentang perampingan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) resmi disepakati bersama DPRD Kabupaten Bone.

Melalui kebijakan ini, delapan OPD digabung menjadi empat OPD baru sebagai bagian dari upaya memperkuat efektivitas birokrasi dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kepala Bagian Organisasi Setda Bone, Andi Kumala Dewi Salahuddin menjelaskan bahwa jumlah perangkat daerah kini berkurang dari 38 menjadi 34 OPD

Penggabungan tersebut merupakan hasil pemetaan urusan pemerintahan dan kebutuhan efisiensi struktur organisasi.

“Ada delapan OPD menjadi empat. Jadi jumlah perangkat daerah yang awalnya 38 kini menjadi 34. Penggabungan ini berdasarkan pemetaan urusan dan kebutuhan efektivitas organisasi,” ujarnya, Jumat (12/12/2025).

Adapun empat OPD hasil penggabungan tersebut yakni Dinas Kebudayaan dan Dinas Pariwisata yang kini menjadi Dinas Kebudayaan, Pariwisata, dan Ekonomi Kreatif. 

OPD ini akan menangani sektor budaya, pariwisata, serta pengembangan ekonomi kreatif secara terintegrasi.

Selanjutnya, Dinas Perdagangan dan Dinas Perindustrian menjadi Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Perdagastri). 

“Penamaan perdagangan didahulukan karena level urusannya lebih tinggi berdasarkan pemetaan spooring pemerintahan,”jelasnya

Kemudian, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak digabung dengan Dinas Pengendalian Penduduk dan KB menjadi DP3AP2KB.

Integrasi ini diharapkan mampu memperkuat program perlindungan keluarga, pemberdayaan perempuan, dan pengendalian penduduk.

Terakhir, Bappeda dan Balitbangda dilebur menjadi BAPERIDA (Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Riset, dan Inovasi). 

OPD ini akan memadukan perencanaan pembangunan dengan riset untuk menghadirkan inovasi yang lebih terukur dan berbasis data.

Kabag Organisasi menegaskan bahwa kebijakan perampingan OPD ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi untuk menghindari tumpang tindih program, meningkatkan efisiensi anggaran, serta memperkuat koordinasi lintas sektor.

 “Tujuan utamanya adalah pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan sesuai kebutuhan masyarakat,” tambahnya.

Sumber: Tribun Timur
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved